Hukum Memakai Make Up Saat Puasa

Hukum Memakai Make Up Saat Puasa

Hukum Memakai Make Up Saat Puasa
Ilustrasi Memakai Make-Up. (Ils: Novitasari/Siswi SMK Muhammadiyah 2 Surabaya)

Suaramuslim.net – Bermakeup untuk wanita saat puasa bukanlah hal yang dilarang, namun tetap harus dalam batasan tertentu dan tidak berlebihan dan tetap sesuai tuntunan syariat.

Dilansir dari laman konsultasisyariah.com  menyatakan bahwa semua bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar, baik yang berbau maupun yang tidak berbau, baik untuk pengobatan dan pelembab maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, tidaklah termasuk pembatal puasa, kecuali jika orang yang memakai obat-obatan tersebut menelannya. Sementara, sebatas ada rasa di mulut, tidak memberikan dampak buruk bagi puasanya, selama tidak ada bagian sedikit pun yang tertelan ke lambung.

Syekh Abdul Aziz bin Baz, dalam Majmu’ Fatawa,  mengatakan tentang hukum memakai celak saat berpuasa. Ia mengatakan bahwa, “Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa. Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, make-up, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja, tidak boleh menggunakan make-up jika bisa membahayakan wajah. Allahu waliyyut taufiq.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:260)

Kemudian, Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krim bagi orang puasa, untuk menghilangkan kekeringan di bibir. Beliau menjawab, “Diperbolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, dengan kain, atau semacamnya. Namun, perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Utsaimin, 19:224)

Make-Up Alami dan Tidak Berlebihan

Wanita dan kecantikan seolah tidak bisa dipisahkan. Seringkali, terlihat cantik adalah sebuah prioritas tersendiri. Terlebih, kekurangan pada kulit wajah terutama pada wanita membuat merasa kurang percaya diri. Untuk itulah makeup menjadi solusi terbaik bagi sebagian wanita. Namun, di dalam Islam, bermake up secara berlebihan sangatlah tidak diperbolehkan. Cantik natural merupakan dambaan setiap wanita.

Saat Ramadhan, segala perubahan terjadi, mulai perubahan pola makan, cuaca yang cenderung lebih panas hingga pola bermake up. Make up ala no make up look adalah make-up yang digunakan sedemikian rupa sehingga wajah tidak terlihat seperti menggunakan make-up meski kenyataannya tetap menggunakannya.

“Tidak perlu pakai anti aging atau makeup berlebihan. Seminimal mungkin lebih bagus,” ujar makeup artis Internasional Teddy Lim pada halallifestyle.id.

Menurutnya, saat berpuasa atau Ramadhan bisa tampil lebih minimalis lagi alias tidak berlebihan. Saat siang hari, bisa menggunakan pelembab dan sun block yang ringan. Untuk riasan mata, dia melanjutkan, cukup dengan melentikan bulu mata. Gunakan maskara lalu dijepit sudah membuat mata lebih tajam dan on, sehingga tidak terlihat layu lagi.

“Pilih saja warna coklat eyeshadow dan pinkish untuk blush on-nya, lalu baurkan merata dengan tidak berlebihan. Pemakaian eyeliner wing smokey bisa untuk malam hari,” sarannya bagi wanita yang tetap ingin menggunakan polesan eye shadow saat puasa. Untuk polesan bibir, ia melanjutkan, “Lipgloss saja sudah terlihat sangat fresh kok,” ujarnya. Tak perlu lipstik tebal. Kecuali, saat malam hari bisa mengenakan lipstik warna merah bold untuk statement asalkan riasan matanya tidak berlebihan. (muf/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment