Suaramuslim.net – Islam sangat mementingkan pendidikan anak dimulai sedini mungkin, bahkan sebelum kelahiran (dalam kandungan). Hal ini dimaksudkan agar anak menjadi sehat, tangkas, cerdas dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan, sehingga menjadi generasi penerus yang memiliki akhlak baik. Pendidikan anak usia dini disebut juga dengan the golden age atau usia emas. Pada usia inilah yang menentukan masa depan sang anak, sekaligus masa kritis dalam kehidupan anak. Oleh karena itu, memberikan pendidikan tentang dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, agama, bahasa, sosial emosional, konsep diri, seni dan etika yang didasarkan nilai-nilai akhlak, sangatlah penting agar seluruh potensinya tumbuh dan berkembang secara maksimal. Allah berfirman:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” (Q.S. an-Nisa’: 9)
Allah mengingatkan kepada para orang tua untuk mendidik dan menjaga anak-anak agar terpelihara dari segala yang merusak dirinya, yang menyebabkan menjadi lemah baik fisik, mental dan kesejahteraannya, bahkan yang paling memberatkan adalah menjadi beban masyarakat.
Rasulullah bersabda:
“Setiap manusia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang dapat mengarahkan anaknya, apakah ia menjadi Yahudi, Nasrani atau Majusi ” (H.R, Bukhari).
Hadis tersebut mengisyaratkan bahwa faktor pendidikan orang tua memegang peranan yang sangat menentukan dalam menanamkan kesadaran beragama pada anak. Keluarga merupakan salah satu faktor penentu utama dalam perkembangan kepribadian anak.
Oleh karena itu, sejak awal anak perlu diberikan penanaman nila-nilai ajaran islam. Adapun nilai-nilai Islam yang menjadi pilar utama terdiri dari 3 tiang pokok yaitu, aqidah, syari’ah, dan akhlak.
1. Penanaman Aqidah / Keyakinan
Mengajarkan aqidah pada anak berarti mengajarkan keyakinan terhadap Allah dan islam. Aqidah adalah dasar utama dalam kehidupan seseorang karena inti dari aqidah adalah iman. Seseorang dikatakan muslim jika dirinya telah beriman. Oleh karena itu, keenam rukun iman yaitu, percaya kepada Allah, Malaikat-malikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya, Hari Kiamat, serta qadha dan qadhar sudah seharusnya ditanamkan pada anak semenjak usia dini, karena kepercayaan itu tidak akan tumbuh dan berkembang pada diri anak kecuali dengan pembinaan dan latihan secara rutinitas.
2. Penanaman Syari’ah / Ibadah
Anak di usia emas perlu diberikan pendidikan mengenai ibadahnya. Ibadah yang dimaksud dapat berbentuk pengenalan dan latihan melakukan rukun Islam yang lima, terdiri dari pengucapan dua kalimat syahadat, shalat, puasa, zakat dan haji. Begitu pula ibadah umum, dalam bentuk pengenalan dan pembiasaan mengucapkan kalimat tayyibah, perbuatan-perbuatan yang baik, seperti berbakti kepada orang tua, menyayangi teman, menolong tetangga, berinfaq, membantu fakir miskin, dan masih banyak lagi. Dengan adanya pengenalan, pembiasaan dan latihan sejak dini, maka kelak sewaktu anak menjadi remaja dan dewasa terbiasa melakukan ibadah dan ia merasakan bahwa ibadah itu adalah salah satu kebutuhan yang wajib dilaksanakan.
3. Pembinaan Akhlak
Untuk menumbuhkan generasi penerus yang berakhlakul karimah, maka perlu diberikan dan ditanamkan kepada anak semenjak usia dini tata cara berakhlak, baik kepada Allah, terhadap diri sendiri dan lingkungan keluarga serta alam sekitar. Dengan dibiasakan lewat latihan dan contoh dari orang tua, anak akan meniru kebiasaan baik tersebut dan akan melekat pada dirinya hingga akan membentuk kepribadiannya.