JAKARTA (Suaramuslim.net) – Setelah aksi pembakaran bendera dilakukan oleh oknum Banser, aksi bela tauhid dilakukan oleh umat muslimin sebagai bentuk pembelaan. Meski sejumlah ormas terutama Muhammadiyah, NU, dan MUI melalui pimpinannya sudah menyatakan sikap untuk menjaga kedamaian, sejumlah umat masih melakukan aksi bela tauhid, Jumat (2/11).
Diawali dengan selesainya kaum muslimin menjalankan ibadah Shalat Jum’at di Masjid Istiqlal, massa mulai melakukan aksi longmarch (berjalan kaki) menuju Istana. Namun massa terhenti di depan Patung Kuda dan di depan Monas karena adanya blokade pagar kawat berduri yang dipasang aparat.
Salah seorang perwakilan dari massa Aksi Bela Tauhid, ustadz Awit Mashuri membacakan tuntutan massa kepada pemerintah di atas mobil komando yang sudah dipersiapkan.
Tuntutan ini juga sudah disampaikan kepada pihak istana oleh perwakilan utusan massa yang dikirim ke Istana Negara.
Adapun tuntutan yang disampaikan terdiri dari 5 butir.
Pertama, menuntut pemerintah untuk membuat pernyataan resmi bahwa bendera yang dibakar di Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu tak boleh dinistakan oleh siapa pun.
“Kami juga meminta pemerintah untuk proses hukum semua pihak yang terlibat dalam insiden pembakaran bendera kemarin,” ujar Ustadz Awit Mashuri pada Jumat, (2/11).
Sementara yang ketiga Ustadz Awit menyampaikan imbauan dan seruan kepada umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan, serta tak mudah diadu pihak mana pun.
“Selanjutnya adanya seruan kepada seluruh umat beragama agar menghormati simbol-simbol agama dan selalu menjaga kebhinekaan, sehingga tak ada lagi persekusi pemuka agama di wilayah NKRI,” tandas Ustadz Awit Mashuri di hadapan jutaan kaum muslimin yang mendengarkan orasinya di atas mobil komando.
Selanjutnya massa juga meminta kepada PBNU untuk menyatakan permohonan maaf kepada umat Islam atas pembakaran bendera di Garut beberapa waktu lalu. Serta juga meminta agar PBNU dibersihkan dari orang-orang (oknum) dan paham yang tak sejalan dengan jati diri NU itu sendiri.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir