Jakarta (suaramuslim.net) – Pelarangan penggunaan cadar di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui surat edaran yang disampaikan rektor Prof. Yudian Wahyudi mendapat komentar negatif dari sejumlah pihak. Salah satunya dari ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia sangat menyayangkan pelarangan cadar tersebut karena masih bersifat furuiyah (hal cabang bukan pokok) dalam kajian para ulama-ulama Islam.
“Terkait dengan polemik cadar, saya sangat sayangkan polemik furuiyah masih menjadi masalah di negeri yang mayoritas Islam, yang memang pada dasarnya memang berbeda-beda. Toh tidak ada larangan bercadar dalam Islam,” ujar Dahnil dalam keterangan tertulis pada Kamis (8/3).
Organisasi massa Muhammadiyah sendiri menurutnya yang merupakan tempatnya bernaung tidak bersepakat dengan penggunaan cadar. Namun, di sisi yang lain menurutnya penting untuk menghormati pendapat yang berbeda yang mewajibkan pemakaian cadar.
“Muhammadiyah tentu berbeda memang terkait cadar, Muhammadiyah tidak bersepakat penggunaan cadar, Karena batas aurat untuk perempuan adalah wajah dan telapak tangannya. Jadi terang dalam fiqh yang dipahami Muhammadiyah, tidak ada kewajiban mengenakan cadar, namun tentu kita menghormati kelompok yang memiliki tafsir berbeda. Itulah kayanya khazanah Islam,” sambung sosok yang juga merupakan dosen di sebuah universitas di Provinsi Banten ini.
Ditambah lagi, menurut Dahnil, pelarangan itu justru datang dari universitas Islam. Tempat yang seharusnya memahami dengan baik terkait keberagaman tafsir dalam ajaran Islam.
“Bagi saya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kehilangan elan vital kesejatian universitas. Seharusnya universitas adalah rumah dari universalitas nalar ilmiah. Ketika setiap gagasan, ide dan pemikiran saling bertarung satu dengan lainnya untuk menunjukkan keunggulannya,” tandasnya.
“Jadi bila ada yang takut, bahkan bertindak ‘fasis’ terkait dengan perbedaan tersebut, jelaslah universitas kehilangan keuniversalitasnya, dan menegasikan keberagaman produk pemikiran,” pungkas Dahnil yang dikenal vokal membela KPK ini.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Oki Aryono