MUI Kutuk Pemindahan Kedubes AS Ke Yerusalem

MUI Kutuk Pemindahan Kedubes AS Ke Yerusalem

MUI Bahas Terjemahan Alquran Terbaru Kementerian Agama
Komisi Fatwa MUI sedang melakukan konferensi pers terkait perlunya menjaga kondusifitas di bulan suci Ramadhan (Foto: Suaramuslim.net/Ali Hasibuan)

JAKARTA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengaku geram dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang tetap memindahkan kantor kedutaan besarnya ke Yerusalem. Menurut MUI, kebijakan Donald Trump ini akan semakin menyetujui penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina.

“Ya kita sudah mengutuk keras terhadap perilaku negara Amerika Serikat yang arogan terhadap kebijakan yang ia lakukan untuk memindahkan kedubes dari Tel Aviv ke Yerusaalem, itu melukai umat Islam dan seluruh umat manusia,” ujar Ketua Bidang Informasi Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, Selasa (15/5) di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Menurutnya, saat ini Zionis Israel sedang melakukan penjajahan terhadap rakyat Palestina. Oleh sebab itu, pemindahan kedubes AS dari Tel Aviv Ke Yerusalem akan semakin memperkuat eksistensi penjajahan yang dilakukan oleh Zionis Israel.

“Pada dasarnya eksistensi Zionis Israel saat ini adalah menjajah rakyat Palestina,  jadi dengan dia (AS) melakukan itu, artinya makin mengabsahkan penjajahan atas rakyat Palestina dan itu bertentangan dengan berbagai keputusan internasional” jelas Masduki.

Sebelumnya, Amerika Serikat resmi memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv Ke Yerusalem. Pemindahan ini mengabaikan penolakan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada saat peresmian kedubes tersebut yakni pada Senin (14/5), mayoritas negara Eropa tidak menyetujui dan menolak undangan untuk hadir ke peresmian tersebut.

Sampai saat ini protes terhadap pemindahan kedubes tersebut telah memakan ratusan korban. Dikabarkan 58 orang telah meninggal dunia dan 114 orang mengalami luka-luka. Sebagian dari yang meninggal juga terkena tembakan dari para sniper Zionis Israel yang sengaja disebar di berbagai tempat.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment