Manajemen Kepanitiaan Qurban
Penulis: Washil Bahalwan
Suaramuslim.net – Hari Raya Idul Fitri 1439 H baru saja berlalu. Dan sebentar lagi kita umat Islam akan menyongsong hari raya Idul Adha 1439 H. Kedua hari raya tersebut istimewa bagi umat Islam, karena memiliki maknah yang sangat tinggi dalam kaitan dengan pendekatan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sehingga kita menjadi pribadi yang tawadhu’ dan ikhlas berserah diri kepada-Nya.
Berbicara Idul Adha yang juga disebut dengan hari raya Qurban, tidak dapat dilepaskan dari sosok manusia pilihan Allah Subhanahu Wa Ta’ala yaitu Nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimassalam. Untuk itu menyongsong Idul Adha 1439 H , kami yang berkesempatan mengelola kegiatan penyembelihan hewan qurban bermaksud berbagi pengalaman sekaligus menambah wawasan kita akan teknis penyembelihan hewan qurban dengan segala pernak perniknya.
Dengan satu harapan, agar segala apa yang kita kerjakan apalagi itu bernilai ibadah tidak keluar dari konteks agama Islam dan semata-mata hanya mengharap Ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Sistematika pembahasan teknis penyembelihan hewan qurban agar lebih enak diikuti dan dipahami, maka kami bagi menjadi dua bagian yaitu ruang lingkup qurban dan mekanisme kepanitiaan qurban.
BERQURBAN
Qurban berasal dari kata Qoruba yang artinya dekat. Dengan demikian secara syar’i Qurban adalah hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik dalam rangka Taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Keharusan seorang muslim yang berqurban dengan menyembelih hewan qurban merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas segala nikmat, sebagaimana firman Allah dalam surat Al Kautsar ayat 1-2 :
إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berqurbanlah“.
Dari ayat tersebut jelas bahwa, Allah Subhanahu Wa Ta’ala secara khusus menyebutkan dua ibadah yaitu Sholat dan Qurban. Hal ini disebabkan sholat dan qurban adalah ibadah yang paling utama untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Sholat merupakan bentuk ketundukan dalam hati dan anggota badan, sedangkan qurban adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan cara mengorbankan barang paling utama yang dimiliki hamba serta mengeluarkan harta untuk mengantarkan jiwa cinta kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Sehingga dapat dikatakan bahwa sholat merupakan bentuk ibadah yang paling utama, sedangkan qurban merupakan ibadah harta benda yang paling mulia.
Disamping itu juga terdapat dalam Hadits Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam, yang diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim :
مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاةِ فَإِنَّمَا يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ ، وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ ، وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِينَ
“Sesungguhnya pertama kali yang kita mulai pada hari ini adalah sholat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barang siapa berbuat demikian , maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Dan barang siapa yang telah menyembelih sebelumnya, maka itu hanyalah daging yang dia persembahkan untuk keluarganya, tidak termasuk ibadah nusuk sedikit pun“.
*Penulis adalah praktisi kepanitiaan qurban