TASIKMALAYA (Suaramuslim.net) – Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiyai Ahmad Cholil Ridwan mengungkapkan “kejutan” mengenai hukum mempelajari ilmu-ilmu strategis bagi kaum Muslimin.
Tanpa mengurangi penilainnya atas keutamaan mempelajari agama Islam, Kiyai Cholil berharap umat Islam mulai berpikir mengisi bidang-bidang strategis.
“Kewajiban sholat dan menuntut ilmu Tauhid, al-Quran, dan Hadits sama-sama fardhu ‘ain kecuali bagi yang uzhur. Tapi yang merupakan kejutan, menuntut ilmu lain seperti kimia, matematika, sains, teknologi, atau kedokteran adalah fardhu kifayah,” jelas Kiai Cholil pada acara Mudzakarah 1000 Ulama dan Kongres Mujahidin ke-V, di Tasikmalaya, Ahad (5/8).
Mantan salah satu ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) itu juga menilai, kekosongan kontribusi Muslim di pos-pos tersebut secara perlahan telah melemahkan kekuatan umat Islam, khususnya di bidang politik.
“Menuntut ilmu politik adalah fardhu kifayah. Tetapi bukan politik sekuler, melainkan politik Islam. Jika umat Islam tidak ada yang menuntut ilmu itu, berdosa seluruh umat Islam di Indonesia ini,” tegasnya sebagaimana dilansir INA News Agency, Minggu (5/7).
Merasa miris dengan kondisi politik umat Islam saat ini, Kiai Cholil berinisiatif menggagas Pengajian Politik Islam yang telah berjalan sejak tahun 2013 yang lalu.
Tujuannya agar kaum Muslimin tidak hanya membawa Islam ke dalam masjid, tetapi juga menegakannya di lini pemerintahan.
“Supaya umat Islam tidak dibohongi terus oleh penguasa, sebal kita, maka kita perlu sadarkan umat dengan pengajian politik,” pungkas kyai lulusan Universitas Islam Madinah itu.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Teguh Imami