Suaramuslim.net – Pernahkah Anda berobat ke Puskesmas atau Rumah Sakit milik pemerintah kota Surabaya? Kalau pernah seperti apakah layanan yang diberikan? Butuh waktu berapa lama mulai dari pendaftaran sampai dengan mendapatkan layanan?
Surabaya tidak bisa dipungkiri disebut sebagai kota megapolitan. Kota dimana segala sesuatunya bergerak seiring dengan tuntutan pembangunan dan kemajuan. Dalam kerangkah membangun kota yang melayani dan berkemajuan, maka sudah sewajarnya birokrasi pelayanan dan masyarakat memahami tentang makna dari sebuah pelayanan.
Nilai sebuah layanan dipengaruhi kebiasaan perilaku yang dijalankan. Pelayanan berkaitan dengan budaya perilaku seseorang ketika bersama orang lain. Kalau sebuah nilai perilaku yang dijalankan dengan penuh kesantunan maka sikap seseorang terhadap orang lain juga akan berisi dengan sikap kesantunan. Begitu juga sebaliknya, bila sikap dan perilaku yang dianut adalah perilaku yang kasar, jauh dari kesantunan, bisa diduga ketika bersama orang lain juga akan berlaku kasar dan jauh dari kesantunan.
Sebagai sebuah bangsa kita masih sering menganut paham “alon-alon asal klakon”, “biar lambat asal selamat” dan banyak lagi yang lainnya yang menggambarkan sebuah perilaku tidak perlu cepat, yang terpenting adalah sampai pada tujuan. Paham seperti tentu tidak bisa dilepaskan dari perilaku budaya masyarakat kita. Sehingga seringkali sesuatu yang dituntut cepat tak bisa dilaksanakan.
Nah, kembali pada pertanyaan di atas, butuh waktu berapa lama kita bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas maupun di RS Surabaya. Sebagai sebuah pengalaman maka saya perlu paparkan sebuah kasus layanan kesehatan di Puskesmas Tanah Kali Kedinding dan RS Soewandhi Surabaya.
Sebagai warga kota tentu saya secara pribadi melakukan apa yang menjadi kewajiban sebagai warga. Salah satu kewajiban saya adalah membayar pajak yang didalamnya akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk layanan. Nah, dalam mendapatkan layanan kesehatan yang minimal, saya sering menghitung berapa lama proses pemberian layanan mulai dari pendaftaran sampai dengan mendapatkan layanan dari dokter.
Layanan yang terjadi di Puskesmas Tanah Kali Kedinding butuh waktu tidak kurang dari 4 jam. Anda bisa bayangkan kalau saya datang mulai jam 7 pagi dan loket pendaftaran dibuka jam 8 pagi, maka saya akan mendapatkan layanan kesehatan jam 12, praktis saya membutuhkan waktu 5 jam. Anda bisa bayangkan kalau saya seorang pekerja maka saya harus meninggalkan pekerjaan demi mendapatkan layanan kesehatan, apalagi Anda semua memahami layanan kesehatan di Puskesmas hanyalah layanan yang bersifat penyakit ringan atau hanya sekedar meminta rujukan.
Tentu ini tidak manusiawi , utamanya bagi kita warga yang kelas menengah ke bawah, mengapa? Karena dengan begitu kita akan kehilangan rezeki kita. Lalau bagaimana dengan keluarga kita? Efeknya tentu sangat banyak dan merugikan banyak pihak. Hal yang sama juga terjadi pada RS Soewandhi. Di rumah sakit ini bahkan bisa lebih.
Mengapa Bisa Terjadi?
Tentu saja banyak variabel yang menyebabkan lambatnya sebuah layanan kesehatan, pertama faktor menumpuknya jumlah peminta layanan dan sedikitnya jumlah loket layanan dan tenaga layanan yang disediakan oleh pemerintah, maka situasi seperti ini merupakan penyebab melambatnya layanan.
Kondisi juga diperparah budaya kerja aparat pemberi layanan. Sehingga masyarakat semakin menjadi korban buruknya layanan dari sudut waktu. Sehingga diperlukan upaya berani memotong budaya layanan yang menyebabkan lamanya layanan kesehatan.
Lalu Apa Yang Akan Dilakukan?
Sebagai kota yang terus berproses menjadi kota yang maju dan manusiawi, Surabaya tak bisa lagi congkak dengan performennya yang indah dan bersih, karena sebuah kota yang beradab dan berbudaya adalah kota yang bisa memudahkan warganya dalam mendapatkan layanan.
Nah, dalam kaitan memotong mata rantai lamanya layanan, maka dibutuhkan keberanian untuk menambah jumlah loket layanan dan tenaga pelayanan kesehatan. Dan hal penting lagi yang menurut saya penting adalah pemerintah kota kembali pada pemahaman Puskesmas sebagai tempat layanan kesehatan bukan layanan orang sakit, sehingga pemerintah kota perlu menggalakkan dokter keluarga dengan basis RT atau RW yang dibiayai oleh dana kesehatan pemerintah.
Pendirian BUMD kesehatan yang didanai oleh pemerintah melalui jaminan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah, akan memberikan peningkatan kualitas layanan dan yang lebih penting adalah dengan anggaran jaminan kesehatan yang dikelola BUMD akan memberikan kualitas layanan puskesmas semakin baik atau bahkan pemerintah justru akan bisa menambah rumah sakit baru untuk mempercepat layanan kesehatan masyarakat.
*Ditulis di Surabaya, 6 September 2018
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net