Penulis: Daniel Mohammad Rosyid*
Suaramuslim.net – Islam sesuai ajaran Al Quran dan praktik Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam tidak mengenal konsep negara bangsa atau nation state. Oleh karena itu, khilafah -sebagai salah satu konsep Islam yang penting- tidak bisa diposisikan secara Islamophobic sebagai ancaman bagi sebuah negara tertentu seperti NKRI. Segera harus disadari bahwa konsep negara bangsa diciptakan untuk mencegah kebangkitan kembali khilafah Islam Turki Ottoman setelah keruntuhannya di 1920an.
Khilafah adalah konsep beyond nation states. Khilafah adalah Tata Dunia atau World Order. Dalam lanskap global yang networked saat ini, negara-negara bangsa merdeka saat ini adalah simpul-simpul kawasan perdikan dalam sebuah khilafah sebagai tata dunia. Seperti Islam mementingkan adanya pemerintahan agar tidak terjadi chaos atau anarki, maka dunia membutuhkan kepemimpinan global dalam bentuk sebuah Tata Dunia agar dunia tidak jatuh dalam chaos dan anarki. Saat ini, khilafah sebagai Tata Dunia itu diwujudkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Khalifah de facto kita saat ini adalah Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Menjadikan khilafah sebagai ancaman bagi NKRI tidak saja tendensius, tapi juga ngawur dan menyesatkan. Kenyataannya, pemerintah NKRI bahkan menjadi anggota PBB. Namun sejarah Indonesia modern selama 73 tahun terakhir justru memberi bukti tak terbantahkan bahwa Pancasila tidak berhasil dipraktikkan di dalam NKRI. NKRI bahkan di dua dekade Abad 21 ini semakin sudah ditaklukkan oleh kekuatan asing nekolimik. Pengambilan kekuasaan secara remotely controlled atas kekayaan berbagai sumber daya alam kita dilakukan melalui regulasi liberal kapitalistik dan perjanjian-perjanjian internasional di bidang perdagangan dan keuangan.
Jauh sebelum NKRI lahir, Hindia Belanda di bawah Pemerintahan Kolonial Belanda dan khilafah Islam, nilai-nilai Pancasila justru hidup subur seperti yang ditemukan Bung Karno dalam upayanya menggali falsafah dasar negara yang diproklamasikannya bersama Bung Hatta. Justru setelah diproklamasikan kemerdekaannya itu Pancasila gagal dipraktikkan oleh Bung Karno sampai dengan Joko Widodo dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan karena kekuatan nekolimik tidak menghendakinya.
Dalam perspektif itulah, khilafah Islam sebagai Tata Dunia alternatif sebagai ekosistem global adalah syarat perlu bagi NKRI. Sedangkan praktik Pancasila sesuai UUD 1945 versi 18/8/1945 dan Dekrit Presiden 1959 adalah syarat cukup bagi perwujudan konstitusi ini sebagai kehendak rakyat untuk merdeka.
Petinggi-petinggi negeri ini perlu segera menghentikan narasi ngawur yang mempertentangkan khilafah dengan NKRI. Menjadikan narasi ini secara Islamophobic untuk mengintimidasi organisasi-organisasi Islam adalah tindakan zalim. Jika tidak dihentikan, maka penyelewengan atas konstitusi proklamasi dan pembegalan atas Pancasila yang terjadi hingga saat ini justru akan terus secara diam-diam terjadi menghancurkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita serta merampas semua kekayaan negeri yang kita cintai ini. Yang perlu para petinggi-petinggi negeri ini perjuangkan adalah menuntut Tata Dunia baru yang lebih adil dan tidak nekolimik, agar kita bisa mewujudkan Pancasila dan Konstitusi Proklamasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam NKRI.
Ditulis di Gunung Anyar, 30/8/2018
*Direktur Rosyid College of Arts and Maritime Studies
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net