MUI Jatim Rilis Seruan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019  

MUI Jatim Rilis Seruan Menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2019  

Taujih Kebangsaan Dewan Pertimbangan MUI: Cabut Segera RUU HIP dari Prolegnas!
Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (Foto: SMNET/Ali Hasibuan)

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur (MUI Jatim) mengeluarkan tiga seruan kepada warga muslim di Jatim dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2019.

Dalam seruan yang dirilis pada 10 Desember 2018 itu, MUI Jatim mengajak semua pihak khususnya umat Islam untuk tetap menjaga kondusifitas dengan tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu atau mencederai kerukunan antar umat beragama.

Dewan Pimpinan MUI Jatim juga menyampaikan kembali rekomendasi MUI Provinsi Jawa Timur sebagaimana terdapat dalam Keputusan Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur No. Kep-2/SKFMUI/JTM/XII/2014 sebagai berikut.

Pertama, MUI Jatim meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara untuk dapat menjalankan agamanya secara konsekuen dan benar.

Kedua, meminta pemerintah memberikan perlindungan kepada umat Islam sebagai warga negara dari segala tindakan berupa ajakan, pemaksaan, dan tekanan, termasuk atas nama ikatan kerja, untuk melakukan hal-hal yang dianggap tidak benar atau bertentangan menurut agama seperti penggunaan simbol-simbol atau atribut agama tertentu yang diperlakukan kepada penganut agama Islam.

Ketiga, meminta pemerintah bahwa dalam membangun kerukunan hidup antara umat beragama tidak perlu ada upaya mendramatisir kerukunan sehingga justru dapat menodai kemurnian ajaran agama, untuk itu cukuplah dibangun suasana kehidupan bermasyarakat yang rukun, saling menghormati masing-masing pihak yang berbeda, tidak saling mengganggu, kesediaan untuk mematuhi norma hukum yang berlaku dan bekerjasama dalam hal-hal yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Sementara itu, dalam menyambut tahun baru 2019, MUI Jatim mengajak kepada umat Islam khususnya, menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura seperti konvoi di jalan, pesta kembang api secara berlebihan dan sebagainya, yang justru dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

“Momen pergantian tahun seyogyanya menjadi momen untuk mengevaluasi diri, memperbaiki kesalahan atau kekurangan di masa lalu, serta menyiapkan langkah ke depan yang lebih baik,” tulis MUI Jatim dalam edarannya yang ditandatangani Ketua Umum K.H. Abdussomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin, S.Si., M.Si. Apt.

Sumber: Rilis MUI Jatim
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment