MIUMI Aceh: Penyebutan Banda Aceh Kota Intoleran Lukai Hati Umat Islam Aceh

MIUMI Aceh: Penyebutan Banda Aceh Kota Intoleran Lukai Hati Umat Islam Aceh

MIUMI Aceh: Penyebutan Banda Aceh Kota Intoleran Lukai Hati Umat Islam Aceh
Penyebutan Banda Aceh Kota Intoleran Lukai Hati Umat Islam Aceh (Foto: Ist)

BANDA ACEH (Suaramuslim.net) – Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh menyebut survei Setara Institute yang mengatakan Banda Aceh sebagai salah satu kota paling intoleran di Indonesia telah melukai hati umat Islam.

Karena menurut MIUMI, kehidupan beragama di Banda Aceh sangat kondusif dan harmonis. Tidak ada konflik atau keributan yang bermotif agama antar pemeluk agama dari dulu hingga sampai saat ini.

“Tentu saja survei ini telah melukai hati umat Islam di Aceh, khususnya di Banda Aceh” ujar Ketua Majelis Intelektual & Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Aceh Dr. Muhammad Yusran Hadi, MA dalam rilisnya yang diterima Suaramuslimdotnet, Jumat (13/12).

Penempatan Banda Aceh sebagai salah satu kota paling intoleran di Indonesia ini berdasarkan survei mengenai Indeks Kota Toleran 2018 yang dilakukan oleh Setara Institute terhadap 94 kota di Indonesia.

Survei yang dilakukan sejak November 2017-Oktober 2018 ini menyimpulkan bahwa Banda Aceh sebagai kota paling intoleran di Indonesia menduduki peringkat kedua dengan urutan ke 93.

Meskipun penduduk Banda Aceh hampir seratus persen muslim, namun menurut Yusran Hadi kebebasan beragama dan beribadah sesuai agamanya masing-masing tetap diakui dan dihormati di Banda Aceh. Tempat-tempat ibadah bagi non-muslim diizinkan sesuai aturan izin mendirikan.

“Tidak ada larangan mendirikan rumah ibadah bagi agama selain Islam kecuali bertentangan dengan aturan yang berlaku. Begitu pula tidak ada larangan mereka beribadah di tempat ibadahnya masing-masing. Bahkan warga non-muslim bisa tinggal berdampingan dengan umat Islam.” Tambahnya.

Sebelumnya pada tahun 2017, Pemko Banda Aceh menobatkan sebuah desa di kota Banda Aceh yang bernama Gampong Mulia sebagai Gampong Sadar Kerukunan setelah melalui penilaian tim Kanwil Kemenag Aceh dan FKUB. Desa ini dihuni oleh berbagai etnit dan agama (Islam, Budha, Kristen Katolik dan Protestan).

“Oleh karena itu, pernyataan Setara Instute tersebut telah menjelekkan dan merusak citra kota Banda Aceh. Tentu saja merugikan pemerintah dan warga kota Banda Aceh. Maka Setara Institue harus segera mencabut pernyataannya tersebut dan meminta maaf kepada pemko dan warga kota Banda Aceh lewat media-media” ungkapnya.

“Jangan sampai terkesan bahwa pernyataan Setara Institute seperti itu hanya karena syariat Islam dijalankan di Banda Aceh sehingga dengan mudahnya menyimpulkan Banda Aceh sebagai kota intoleran. Jadi terkesan Setara Institute itu anti syariat Islam.” Tambah Yusran Hadi yang juga Dosen UIN Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh ini.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment