SURABAYA (Suaramuslim.net) – Bahaya rokok yang menjadi pintu kejahatan mendapat perhatian dari banyak pihak, salah satunya dari Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT). Melalui press conferencenya di Hotel Grand Dafam Surabaya pada Selasa (29/1) mereka mengungkapkan berbagai bahayanya.
Ketua WITT Jatim Arie Soeripan mengatakan bahwa mereka concern kepada kesehatan, apa pun yang berdampak buruk pada kesehatan akan diberi edukasi dan penyuluhan terus menerus kepada masyarakat untuk menghindarinya.
“Kami akan konsisten menyuarakan kampanye mendorong pemerintah daerah Jawa Timur khususnya Surabaya untuk segera mengeluarkan perda tentang rokok. Perda tentang rokok ini dalam perspektif kami sangat penting sebagai payung hukum dalam penegakan aturan,” tegasnya.
Beberapa hal yang perlu disoroti antara lain:
- Masih banyaknya iklan rokok di papan reklame
- Tidak adanya aturan pembatasan umur pembeli rokok di pedagang
- Tidak adanya aturan tentang display rokok dalam kawasan radius sekolah dan tempat ibadah. Sehingga tidak heran jika di depan sekolah SD, SMP, SMA dagang rokok memajang rokok dengan demikian vulgar.
- Mengenai kenyamanan tempat umum dan fasilitas umum agar disediakan fasilitas yang lebih sehat dengan melokalisir tempat untuk para perokok atau dibuatkan smoking area.
- Kepedulian perkantoran swasta pada fasilitas kesehatan/ruang terbuka sehat untuk karyawan.
“Kami mengimbau kepada Pemprov Jawa Timur khususnya Pemkot Surabaya untuk segera memberlakukan perda dan menjalankan amanat perda tersebut agar kesehatan masyarakat lebih terjaga,” pungkasnya.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir