KAMMI Mengutuk Keras Aksi Pengeboman Gereja di Sri Lanka

KAMMI Mengutuk Keras Aksi Pengeboman Gereja di Sri Lanka

COLOMBO (Suaramuslim.net) – Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengutuk keras aksi teror bom yang terjadi di beberapa tempat di Sri Lanka, pada Ahad 21 April 2019.

“Kami sangat mengutuk keras aksi teror bom yang terjadi di gereja dan juga restoran di Sri Lanka. Ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus dilawan oleh seluruh pihak,” kata Ketua Umum PP KAMMI Irfan Ahmad Fauzi, melalui keterangan medianya, Senin (22/04).

Irfan berharap para pelaku pengeboman yang telah menewaskan 207 orang dan ratusan lainnya luka-luka itu segera ditangkap. Sehingga, lanjutnya, dapat diketahui motif pelaku melakukan aksi biadab seperti itu.

“Semoga para pelaku dapat segera ditangkap, sehingga motifnya dapat diketahui. Apakah ini berkaitan dengan jaringan aksi teroris internasional atau tidak. Kami percaya siapa pun yang melakukan tindakan keji seperti ini, tidak ada kaitannya dengan ajaran agama, terutama Islam,” tambah Irfan.

Senada dengan Irfan, hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI Ibadurrahman. Menurutnya, dalam perang sekalipun Islam melarang untuk merusak tempat ibadah agama lain.

“Bahkan di dalam perang sekalipun, agama Islam sangat melarang untuk merusak tempat ibadah agama Nasrani dan Yahudi. Saya tidak paham pemikiran seperti apa yang dianut oleh para pelaku pengeboman tersebut,” sebut Ibad.

Sebelumnya pada Ahad (21/04/) waktu Sri Lanka terjadi pengeboman di beberapa tempat seperti gereja dan juga hotel bintang lima.

Sampai Senin pagi, dikabarkan sudah 207 orang yang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka. Pihak aparat Sri Lanka juga sudah menangkap beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kepada para keluarga korban, kami turut berduka cita atas tragedi tersebut. Masyarakat internasional harus bersama-sama saling bergenggaman tangan untuk melawan aksi teror seperti ini,” pungkasnya.

Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.