Qatar Siapkan Bantuan 6,873 Triliun Rupiah untuk Palestina

Qatar Siapkan Bantuan 6,873 Triliun Rupiah untuk Palestina

Otoritas Gaza Tangkap 45 Mata-mata Israel
Bendera Palestina (Foto: Istimewa)

DOHA (Suaramuslim.net) – Pemerintah Qatar mengumumkan bantuan 480 juta dolar AS atau sekitar 6,873 triliun rupiah lebih kepada Otoritas Palestina pada Selasa (7/5). Suntikan dana ini untuk mendukung kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan di negara tersebut. Rencana ini pun disambut baik oleh Otoritas Palestina dan Hamas di Gaza.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas segera menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Emir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani, atas rencana tersebut. Ia menjelaskan bantuan dana dalam bentuk hibah dan pinjaman, untuk mendukung dan meringankan penderitaan rakyat Palestina.

“Dukungan Qatar ini akan berkontribusi meringankan beban rakyat kami dan mendukung mereka menghadapi tantangan dan memperkuat ketabahan mereka di tanah mereka sampai pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya di perbatasan 1967,” kata Abbas dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita Palestina Wafa, seperti dilansir AFP.

Menurut pernyataan itu, Abbas mengirim delegasi Palestina tingkat tinggi yang dipimpin oleh anggota Komite Sentral dari gerakan Fatah, Menteri Hussein Sheikh, dan Menteri Keuangan Shukri Bishara ke Qatar. Delegasi ini akan memberi tahu tentang situasi sulit yang dialami Palestina.

Pada bagiannya, gerakan Hamas yang mengontrol Gaza juga berterima kasih kepada negara Qatar atas dukungan ini. Hal itu disampaikan oleh kepala biro politik Hamas, Ismail Haniya.

Haniya mengatakan bahwa dukungan ini adalah perpanjangan dari posisi nasional yang kuat dari negara sahabat Qatar terhadap rakyat Palestina pada tingkat materi dan politik di berbagai forum internasional dan mendukung hak-hak legal rakyat Palestina.

Otoritas Palestina menderita krisis keuangan parah akibat memburuknya hubungan dengan pemerintah AS sejak awal 2018, di samping perselisihan dengan Israel.

Pemerintah AS menangguhkan bantuan kepada Otoritas Palestina setelah perselisihan yang muncul akibat pemerintahan Donald Trump mengumumkan pemindahan kedutaan AS ke Yerusalem pada 2018.

Di sisi lain, Israel memutus hasil pajak yang dipungutnya untuk Otoritas Palestina, yang menyebabkan Otoritas Palestina tidak bisa membayar gaji para pegawainya.

Sumber: AFP
Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment