JAKARTA (Suaramuslim.net) – Kasus meninggalnya ratusan petugas KPPS di pemilu 2019 akan diinvestigasi oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Hal ini disampaikan Komnas HAM saat konferensi pers yang berlangsung pada Kamis (9/5) sore di kantor Komnas HAM Jakarta.
Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pihaknya akan membentuk tim pemantau yang nantinya memiliki banyak tugas tambahan.
“Tim pemantau ini kami berikan tugas tambahan untuk melakukan penggalian fakta terhadap apa yang sebetulnya terjadi sehingga begitu banyak yang menderita, hingga meninggal dunia dan sakit,” katanya.
Menurut Taufan, ide untuk membentuk tim yang menyelidiki fakta ini muncul pertama kali saat sidang paripurna Komnas HAM.
Taufan menyebut pihaknya selama ini banyak mendapatkan aduan dari banyak kalangan, termasuk dari informasi media massa.
Mengenai waktu dimulainya penggalian fakta ini, Taufan menjanjikan akan dilaksanakan sejak hari Senin (13/05).
Pihaknya menginginkan agar penggalian fakta ini dilaksanakan sebelum hasil keputusan resmi dari KPU tanggal 22 Mei 2019.
“Tim akan bekerja Insya Allah hari Senin sudah mulai ke lapangan. Sebelum tanggal 22 Mei, kita harapkan sudah ada hasil dari penggalian fakta oleh tim pemantau pemilu,” ungkap Taufan.
Sebagaimana yang telah diinformasikan, hingga Sabtu lalu (4/5), KPU telah mencatat ada 554 petugas yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri. Sementara 3.788 anggota KPPS jatuh sakit.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir