JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan investigasi atas banyaknya korban yang meninggal dalam penyelenggaraan pemilu 2019.
Tak mau lambat, Komnas HAM menjanjikan akan sudah menggerakkan tim pencari fakta sebelum keluarnya hasil keputusan resmi KPU mengenai hasil pemilu 2019.
“Tim akan bekerja Insya Allah hari Senin sudah mulai ke lapangan. Sebelum tanggal 22 Mei, kita harapkan sudah ada hasil dari penggalian fakta oleh tim pemantau pemilu,” ungkap Ketua Komnas HAM Taufan Damanik dalam acara konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Kamis (9/5).
Lalu bagaimana cara kerja dari penggalian fakta oleh tim pemantau yang dibentuk Komnas HAM ini?
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, nantinya Komnas HAM akan mendatangi KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari tahu semuanya. Ini dilakukan untuk mengetahui beban kerja serta tekanan yang dialami oleh anggota KPPS selama menjalani tugasnya.
Setelah hal itu dilakukan, baru kemudian dilakukan cross check (cek silang) ke Bawaslu setempat.
Komnas HAM, ujarnya, juga akan menggali keterangan dari keluarga korban yang meninggal dan sakit, serta anggota KPPS lain tentang beban kerja dan tekanan yang dialami.
Dinas kesehatan setempat juga bakal diminta keterangannya. Ketua tim pemantau pemilu Hairansyah mengatakan Komnas HAM juga akan dibantu oleh lembaga lain. Seperti Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Hingga Sabtu lalu (4/5), KPU telah mencatat ada sebanyak 554 petugas yang meninggal dunia. Mereka terdiri dari anggota KPPS, Panwaslu, dan Polri. Sementara 3.788 anggota KPPS jatuh sakit.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir