JAKARTA (Suaramuslim.net) – Ormas Front Pembela Islam atau FPI menerima laporan hilangnya 57 orang dalam kerusuhan usai aksi damai di Bawaslu RI pada 21-22 Mei 2019.
Ketua Tim Investigasi FPI Habib Ali Al Attas mengatakan laporan itu berasal dari para warga yang mendatangi kantor FPI, maupun menyampaikannya melalui nomor WhatsApp, mereka ini keluarga dan teman orang yang hilang tersebut.
Habib Ali mengaku tidak dapat memastikan nasib 57 orang tersebut apakah masih hidup atau meninggal dunia.
“Kita masih mencari tahu kondisi mereka,” terangnya dalam konferensi pers kepada media pada Jumat (24/5) di Jakarta.
Habib Ali menerangkan pihaknya akan melakukan investigasi mengenai 57 orang yang hilang tersebut.
“Orang hilang masih ditelusuri apakah masih dirawat inap di Rumah Sakit, pulang atau ditahan. Pasalnya polisi mengatakan ada 200-an orang yang ditahan,” lanjutnya.
“Terjadi banyak kesalahan prosedur, meninggalkan SOP kepolisian dalam menangani perkara dan pelanggaran HAM yang justru terjadi dilakukan oleh kepolisian. Padahal sejak reformasi, polisi dipisah dari TNI agar lebih humanis. Faktanya kemarin malah TNI lebih humanis dalam menangani massa dibanding kepolisian,” tuturnya.
FPI juga menyampaikan bela sungkawa dan duka cita mendalam atas wafatnya warga masyarakat yang menjadi korban kekerasan oknum aparat negara.
Ketua DPP FPI Ustaz Awit Mashuri mengatakan organisasinya mendoakan semoga para korban dan warga masyarakat tersebut syahid di jalan Allah.
“Hingga saat ini, korban yang wafat menurut catatan berbagai rumah sakit di Jakarta dan keterangan resmi dari Gubernur DKI Jakarta adalah berjumlah delapan orang,” kata Ustaz Awit.
Ustaz Awit mengatakan tidak menutup kemungkinan korban jiwa ini akan terus bertambah mengingat ratusan lagi korban yang luka-luka berat maupun ringan.
“Kami sampaikan kepada keluarga korban agar tetap tabah dan tegar menghadapi musibah ini,” ujar Ustaz Awit.
Meski begitu Ustaz Awit menyebut pihaknya mengecam keras tindakan brutal oknum aparat yang terindikasi melanggar HAM berat baik nasional maupun internasional.
“Aksi damai dijadikan anarki. Padahal terbukti berlangsung damai dan massa bisa salat dari Ashar, Maghrib, Isya sampai Tarawih. Kami meminta Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap peristiwa pembunuhan warga sipil tersebut,” jelasnya.
“Selain ke Komnas HAM, FPI juga akan mendatangi DPR untuk mengusut permasalahan. Mendorong investigasi menyeluruh. Karena sampai saat ini pihak RS enggan menjawab pertanyaan keluarga korban terkait penyebab kematian, jenis peluru yang menembus tubuh mayit,” tandasnya.
Reporter: Abdullah
Editor: Muhammad Nashir