SURABAYA (Suaramuslim.net) – Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) yang memutuskan menolak semua gugatan kuasa hukum Prabowo-Sandi menjadikan beberapa pendukungnya masih adu argumen dan saling sindir dengan pendukung Jokowi-Amin.
Menanggapi hal ini, MUI Jatim mengimbau agar masyarakat Indonesia terutama di Jawa Timur tetap menjaga persatuan.
“Dua hal yang sebaiknya kita lakukan pasca pilpres. Pertama, kita harus mengacu pada agama kita. Kedua, mengacu pada hukum yang ada di Indonesia, maka kita boleh berbeda pendapat namun jangan sampai merusak persatuan,” ujar KH Abdurrahman Nafis dari MUI Jatim saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (29/6).
Hal ini selaras dengan apa yang disampaikannya saat memberi sambutan dalam agenda rutin MUI Jatim “Mudzakarah DAI” yang kali ini dilaksanakan di UM Surabaya.
“Kita sedari dulu dipisahkan karena hal-hal kecil, hanyalah permasalahan khilafiyah. Sudah saatnya kita dipersatukan dengan tauhid, dengan lailahaillah, dan kita bangun persatuan untuk umat,” ujar Kiai Nafis.
MUI Jatim sendiri melaksanakan langkah konkrit dalam langkah menyatukan umat dengan agenda rutin yang kali ini bertajuk Halalbihalal, merawat kebhinekaan untuk persatuan yang dihadiri oleh berbagai perwakilan ormas Islam di Jawa Timur.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir