JAKARTA (Suaramuslim.net) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku menerima 95 aduan dari masyarakat terkait masalah PPDB sistem zonasi saat membuka posko pengaduan pada 20 Juni 2019.
KPAI menyebut mayoritas responden (94%) yang mereka wawancarai mengaku tidak mendapati kecurangan saat mengikuti PPDB. Namun lanjut KPAI, ada salah seorang respondennya yang dijanjikan dapat memasukkan anaknya ke sekolah favorit asal membayar uang sebesar Rp20 juta.
“Terkait dugaan kecurangan, mayoritas responden menyatakan tidak ada dan hanya 1 responden yang mengaku ditawari bayar Rp20 juta untuk anaknya bisa masuk ke sekolah favorit di daerah tersebut,” ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Msi saat konferensi pers hasil pengawasan KPAI, Jumat (5/7) di Kantor KPAI, Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan orang tua murid tersebut, peristiwa ini terjadi di daerahnya yakni di Tangerang Selatan.
Sementara itu, 56 persen mengatakan PPDB yang diawasi berjalan lancar. Sebanyak 22 persen menyebut PPDB memiliki banyak kendala, terutama kebingungan dalam hal pendaftaran.
“KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara terus menerus melakukan pemerataan sumber dana dan sumber daya ke seluruh sekolah negeri yang ada, tidak hanya berfokus pada sekolah-sekolah tertentu yang dianggap unggul dulunya,” pungkas Retno.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir