Suaramuslim.net – Kebanyakan dari kita sering menuntut hak daripada kewajiban. Padahal, jika kewajiban terpenuhi, maka hak akan mengikuti. Berikut ini akan diulas secara ringkas hadis tentang enam kewajiban asasi menyangkut hubungan sesama muslim. Dengan menjaga kewajiban-kewajiban ini, insyaallah hak-hak asasi antara muslim yang satu dengan yang lain bisa terpenuhi.
Abu Hurairah meriwayatkan sabda Nabi:
«حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَشَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ»
“Kewajiban muslim atas muslim yang lain (ada) enam: (1) Jika kamu bertemu dengannya, maka ucapkan salam atasnya; (2) Ketika dia mengundangmu, maka penuhilah; (3) Ketika dia meminta nasihat kepadamu, maka nasihatilah ia; (4) Ketika dia bersin dan mengucapkan hamdalah, maka doakanlah ia dengan (yarhamukallah); (5) Jika dia sakit, maka besuklah (6) Jika dia mati, maka ikutilah (iringilah jenazahnya);”
Hadis ini di status hukumnya sahih. Diriwayaktan oleh Muslim, Ahmad, Bukhari (dalam al-Adab al-Mufrad), Ibnu Hibban dan Baihaqi dari jalur sahabat Abu Hurairah. Ada juga dari jalur sahabat lain yaitu Abu Ayyub Al-Anshary. Ini tercantum dalam kitab Musnad al-Harits, dengan subtansi sama, dan redaksi berbeda.
Sebenarnya, ada juga redaksi lain yang menyatakan kewajiban hanya lima, dan setatusnya shahih. Namun ini tidak bertentangan, malah melengkapi. Hadis diatas diambil dari “Kitab al-Jami” dalam “Bulugh al-Maram” karta Ibnu Hajar al-Asqalani.
Profil Sahabat
Menurut keterangan Ash-Shan’any dalam kitab “Subul as-Salam”, nama asli Abu Hurairah –dari 30 lebih pendapat– sebagaimana yang diyakini kuat oleh Ibnu Abdil Bar adalah Abdurrahman bin Shakhrin. Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadis. Dalam Musnad Baqy bin Makhlad disebutkan bahwa riwayat hadis beliau sebanyak 5374 hadis. Beliau meninggal di Madinah pada tahun 59 Hijriah, ketika itu beliau berusia 78 tahun. Meninggal di ‘Aqiq, dan dikebumikan di Baqi’.
Kata “haq” dalam hadis itu berarti sesuatu yang seharusnya tak boleh ditinggalkan. Dengan demikian, hukumnya bisa wajib atau sunah muakkadah. Menurut Ibnu ‘Araby, kata “haq” terkadang juga bisa dimaknai dengan kewajiban. Apapun itu, keduanya sama-sama menunjukkan bahwa minimal kata “haq” menunjukkan sesuatu yang sangat dianjurkan.
1. Mengucapkan Salam Ketika Bertemu
Saat berjumpa dengan muslim, kewajiban muslim adalah mengucapkan salam. Ada juga keterangan yang menunjukkan bahwa yang wajib adalah menjawab salam, sedangkan yang mengucapkan adalah sunah. Apapun itu, kalau bersandar dari pengertian “haq” tadi, minimal mengucapkan salam hukumnya sunah muakkadah ketika bertemu dengan teman.
Bila mau lebih dalam lagi, ternyata, ungkapan salam itu bukan sekadar retorika. Orang yang mengucapkannya seyogianya juga menciptakan kondisi yang selamat bagi muslim lainnya. Rasulullah sendiri pernah mendefinisikan muslim sebagai orang yang mana saudaranya yang lain bisa selamat dari kejahatan lisan dan tangannya.
2. Memenuhi Undangan Ketika Diundang
Memenuhi undangan –selama tidak dalam kategori maksiat– wajib hukumnya. Setiap kali Rasulullah diundang, beliau berusaha memenuhinya, kecuali jika diundang pada hal yang diharamkan syariat.
3. Menasihati Sesama Muslim Ketika Diminta
Nasihat –dalam hadis lain—adalah bagian penting dari agama. Bila ada saudara muslim meminta nasihat, maka harus diberikan dengan sebaik-baiknya. Dalam hidup manusia tidak bisa melakukan sendiri, ada kalanya dirinya menghadapi problem pelik yang mau tidak mau harus meminta nasihat orang lain. Ketika berjumpa dengan muslim yang meminta nasihat, maka wajib memberikan nasihat kepadanya sesuai batas kemampuan.
4. Mendoakannya Ketika Bersin
Dalam hadis disebutkan bahwa, bagi yang bersin mengucapkan : al-Hamdulillah. Sedangkan yang mendengarkannya wajib mengucapkan: Yarhamukallah (Semoga Allah Merahmatimu). Dan yang bersin menimpali: Yahdikumullah wayushlihu baalakum (Semoga Allah membimbingmu dan Memperbaiki Keadaanmu). Bila direnungkan, ternyata artinya begitu dalam yang bisa memupuk persaudaraan antar muslim.
5. Menjenguk Ketika Sakit
Jika ada muslim yang sakit, maka wajib menjenguknya. Rasulullah sendiri bahkan menjenguk pelayannya yang beragama Yahudi hingga pada akhirnya masuk Islam. Ini berarti, kebaikan ini secara universal juga disukai oleh manusia. Terlebih jika saudara sesama muslim yang sakit, maka perlu lebih diperhatikan.
6. Mengiringi Jenazah Ketika Meninggal
Hal ini juga tak kalah penting. Mengiringi jenazah muslim yang meninggal adalah kewajiban. Meski kewajiban di sini bukan ‘ainy (setiap individu), tapi kifayah (bisa gugur ketika ada yang sudah mengerjakan). Nabi sendiri begitu menghormati jenazah. Bahkan, ketika ada jenazah non muslim pun ketika diangkat di depannya, beliau berdiri untuk menghormatinya.
Kalau boleh penulis ringkas dari keenam kewajiban itu, ada satu kata kunci yang bisa merangkumnya yaitu: kepedulian. Jika muslim satu sama lain saling peduli, maka mereka menjadi bangunan yang kokoh. Benarlah makna riwayat yang menyatakan, “Barangsiapa yang tidak memperhatikan urusan orang-orang muslim, maka bukan dari golonganku.”