Suaramuslim.net – Dalam buku Fiqih Praktis, kurban (Udhhiyah) ialah menyembelih unta, sapi, dan kambing pada hari nahr (Hari Raya Idul Kurban) dan pada hari-hari tasyriq dengan niat berkurban yang hukumnya adalah sunah. Sedang waktunya adalah setelah salat Idul Adha pada hari nahr hingga akhir hari tasyriq. “Barangsiapa yang menyembelih hewan kurban sebelum shalat, hendaklah ia mengulanginya.” (Muttafaq Alaih). Daging kurban disunahkan dibagi tiga: sepertiga dimakan (oleh yang berkurban), sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan. Dalam buku Ensiklopedia Muslim dijelaskan bahwa ada beberapa keutamaan berkurban, di antaranya:
- Bertaqarrub (mendekatkan diri kepada Allah)
“Maka shalatlah untuk Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (Q.S. Al-Kautsar: 2).
Allah Azza wa Jalla berfirman, “Katakanlah, ‘Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya, dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku orang yang pertama-tama Muslim.” (Q.S. Al-An’am: 162-163).
- Menghidupkan sunah Nabi Ibrahim ketika mendapat wahyu untuk menyembelih anaknya, Nabi Ismail, lalu Allah menebusnya dengan domba.
Para sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apa hewan kurban itu?” Beliau menjawab, “(Hewan kurban) adalah sunnah ayah kalian, Ibrahim.” Para sahabat bertanya, “Apa yang diperbolehkan bagi kami daripadanya?” Beliau menjawab, “Pada setiap sehelai rambut terdapat satu kebaikan.” Para sahabat bertanya, “Bagaimana dengan bulunya?” Beliau menjawab, “Pada setiap sehelai bulunya terdapat satu kebaikan.” (H.R. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
“Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” (Q.S. Ash-Shaffat: 107).
- Menambah jumlah tanggungan keluarga pada hari Idul Adha.
Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu berkata, “Pada zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, seseorang berkurban dengan kambing untuk dirinya dan keluarganya.” (H.R. At-Tirmidzi).
“Anak keturunan Adam tidak mengerjakan sesuatu yang lebih dicintai Allah pada hari penyembelihan daripada menumpahkan darah (hewan) dan sesungguhnya hewan kurban tersebut datang pada hari kiamat dengan tanduk, kuku-kuku, dan rambutnya. Sesungguhnya darah (hewan kurban) pasti jatuh dari Allah Azza wa Jalla di salah satu tempat sebelum jatuh ke atas tanah. Oleh karena itu, relakan dia.” (H.R. Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
- Menebarkan kasih sayang kepada orang-orang fakir dan miskin.
“Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan ke barat, tetapi kebajikan ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, Hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab-kitab, dan nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya, yang melaksanakan shalat dan menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janji apabila berjanji, dan orang yang sabar dalam kemelaratan, penderitaan dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar, dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. Al-Baqarah: 177).
- Bentuk syukur kepada Allah Ta’ala atas hewan ternak yang diberikan kepada kita.
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak. Maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepadaNya. Dan sampaikanlah (Muhammad) kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”
Allah Ta’ala berfirman, “Maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah tundukkan unta-unta itu kepada kalian, mudah-mudahan kalian bersyukur. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kalian yang dapat mencapainya.” (Q.S. Al-Hajj: 36-37).