JAKARTA (Suaramuslim.net) – Koalisi Lembaga Keumatan yang berisi para tokoh dari berbagai agama menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK yang berlangsung secara sistematis melalui Revisi UU KPK.
“Kami koalisi lembaga keumatan hadir di sini mendukung KPK untuk melakukan tugasnya. Kami menolak dengan tegas semua upaya pelemahan yang dilakukan berbagai pihak,” ujar Pendeta Penrad dari Siagian Paritas Institute di lokasi, Selasa (10/9) seperti yang dimuat dalam KPK.go.id.
Mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk melakuakn empat hal. Pertama, para tokoh agama mendesak presiden tidak mendukung tindakan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan terhadap KPK.
Kedua, mereka mendesak agar presiden tidak mengirimkan Surat Presiden kepada DPR sebagai tindak lanjut rencana Revisi Undang-Undang KPK, sehingga pembahasannya akan berhenti.
Dalam poin ketiga, mereka meminta agar DPR berhenti melakukan tindakan yang mengarah pada pelemahan pemberantasan korupsi.
Terakhir, mereka mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan dan menghadang segala bentuk pelemahan pemberantasan korupsi, termasuk pelemahan terhadap KPK.
“Karena korupsi adalah akar dari kemiskinan dan telah merengut hak-hak masyarakat secara umum,” ujar Pendeta Penrad.
Tokoh-tokoh agama ini terdiri dari perwakilan Siagian Paritas Institute, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Konferensi Waligereja Indonesia, Perwakilan Umat Buddha Indonesia, dan Parisada Hindu Dharma Indonesia menandatangani surat pernyataan sikap dukungan kepada KPK.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir