Suaramuslim.net – Pada Senin, 18 Nopember 2019, Persyarikatan Muhammadiyah merayakan milad ke-107 menurut perhitungan kalender Masehi. Dalam rangka memaknai milad tersebut, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan instruksi dan tuntunan penyelenggaraan milad melalui surat bernomor 04/INS/I.0/E/2019.
Surat ini ditujukan kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhammadiyah, Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah, serta Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah.
Assalamu’alaikum wr. wb.
Dengan ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan bahwa pada tanggal 18 November 2019 M Muhammadiyah genap berusia 107 tahun dari kelahirannya pada 18 November 1912 M atau 110 tahun pada tanggal 8 Dzulhijjah 1441 H dari kelahirannya pada 8 Dzulhijjah 1330 H. Sehubungan dengan hal tersebut Pimpinan Pusat Muhammadiyah menginstruksikan kepada pimpinan Wilayah, Daerah, Cabang, dan Ranting, serta pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah untuk menyelenggarakan peringatan Milad Muhammadiyah ke-107 dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Tema dan Logo Milad Muhammadiyah ke-107 adalah sebagai berikut:
2. Peringatan Milad dilaksanakan secara terencana, tertib, khidmat, dan efisien dengan tetap menampilkan syiar dan membawa pesan yang penting sesuai prinsip dan misi gerakan Muhammadiyah.
3. Peringatan Milad sekaligus dilaksanakan sebagai kegiatan dalam rangka mensosialisasikan penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah Ke-48 yang akan diselenggarakan pada tanggal 1 s.d. 5 Juli 2020 M/10-14 Dzulqa’dah 1441 H bertempat di Kota Surakarta Propinsi Jawa Tengah.
4. Jenis kegiatan dan teknis pelaksanaan peringatan Milad diserahkan kepada masingmasing sesuai kebijakan Pimpinan Persyarikatan setempat dan sesuai kemampuan, situasi, dan kondisi dengan tetap memperhatikan misi gerakan Muhammadiyah.
5. Penyelenggaraan resepsi/upacara Milad dilaksanakan pada tanggal 18 November 2019 atau pada waktu lain sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dengan pokok acara sebagai berikut: (1) Pembukaan (2) Pembacaan ayat suci Al-Quran (3) Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (4) Lagu Sang Surya (5) Prakata Panitia (6) Pidato Milad dan Sambutan-sambutan (7) Penutup.
6. Pidato Milad secara umum/pokok dituntunkan oleh Pimpinan Pusat, sedangkan hal khusus diserahkan kepada Pimpinan Persyarikatan/Amal Usaha setempat.
7. Pimpinan Persyarikatan, Pimpinan Organisasi Otonom, dan Pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah agar membuat Syiar dan Publikasi Milad sesuai dengan tema Milad.
8. Pimpinan Persyarikatan dan Amal Usaha Muhammadiyah agar menyebarluaskan instruksi ini di lingkungan masing-masing.
Demikian instruksi ini kami sampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Nashrun min Allah wa fathun qarib. Wassalamu’alaikum wr. wb.
Sumber: suaramuhammadiyah.id