KENDARI (Suaramuslim.net) – Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam pernyataan Kapolda Sultra Brigjen Pol Mardisyam, terkait kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina, pada Ahad (15/3) lalu. Kecaman itu disampaikan Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo dalam rilisnya kepada awak media, Selasa (17/3).
Mastri menjelaskan, Kapolda Sultra harus segera melakukan klarifikasi, terkait informasi yang diduga tidak valid terkait kedatangan TKA asal Cina. Sebelumnya, Kapolda Sultra mengungkapkan bahwa para TKA tersebut merupakan TKA yang berasal dari smelter di Morosi, yang melakukan perpanjanga visa dan izin kerja di Jakarta.
“Nyatanya, mereka adalah TKA baru dari Cina yang datang di Kendari melalui Bangkok Thailand, lalu ke Jakarta dan ke Kendari. Sehingga Kapolda harus menjelaskan kepada publik sumber informasi yang sudah Kapolda dapatkan, sebelum memberikan konferensi pers di Rujab Gubernur pada hari Ahad kemarin,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Mastri juga meminta Kapolda Sultra untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pidana ITE yang dilakukan oleh Harjono karena telah mengupload video kedatangan TKA di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan (Konsel) yang kemudian menjadi viral di jagad maya.
“Terkait dengan dugaan maladministasi atas kedatangan TKA di Kendari, yang diduga ada kelalaian pada KKP Bandara Soekarno Hatta dan Keimigrasian menjadi ranah pengawasan Ombudsman RI dan Ombudsman RI Pwk Jakarta Raya,” ucapnya.
Tak hanya itu, Mastri juga meminta Gubernur Sultra Ali Mazi untuk segera membentuk Gugus Tugas penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Dan menunjuk satu juru bicara serta membuka posko crisis center penanganan pandemi virus corona, sebagai pusat informasi. Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Kepada Gubernur, Bupati Konawe, Polda Sultra, Dinas Kesehatan dan Tim PORA Kementrian Hukum dan HAM Provinsi dan pihak lain yang terkait. Untuk segera melakukan pengawasan dan pemeriksaan TKA yang ada di Morosi, maupun yang berada di wilayah lain di Sultra,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Mardisyam membenarkan viralnya video kedatangan TKA Cina di Bandara Haluoleo. Ia mengatakan, TKA itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
49 TKA itu akan bekerja kembali di perusahaan smelter di Morosi, Kabupaten Konawe. Puluhan TKA bukanlah TKA baru yang berasal dari Cina langsung.
Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan justru memberikan keterangan berbeda. Ia menjelaskan bahwa 49 TKA itu merupakan warga Provinsi Henan, Cina melalui Bangkok, Thailand kemudian ke Indonesia.
Puluhan TKA itu, tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020 dan sempat menjalani karantina selama 14 hari, hingga 15 Maret 2020. Kemudian bertolak ke Jakarta. Dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, puluhan TKA itu bertolak menuju Kendari dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 696, dengan mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno Hatta, dan kemudian berdasarkan surat dari KKP itulah pihak Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, lalu memberikan izin untuk terbang ke Kendari.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir