PONOROGO (Suaramuslim.net) – WHO telah menetapkan kasus virus corona atau Covid-19 menjadi Public Healt Emergency of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat pada 30 Januari 2020.
Menindaklanjuti hal tersebut, pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, mengeluarkan maklumat terkait kewaspadaan virus corona atau Covid-19.
Maklumat tersebut ditujukan untuk melindungi dan menjaga para santri, guru Kuliyatul Mualimin Al-Islamiah (KMI), serta keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari risiko penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di lingkungan PMDG.
Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur, KH Hasan Abdullah Sahal, Rabu (18/3), mengatakan, maklumat tersebut berisikan tentang larangan kunjungan wali santri dan tamu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Jika terpaksa menerima tamu harus dilakukan pengecekan suhu dengan thermometer gun serta sterilisasi dengan hand sanitizer atau disinfektan,” kata Kiai Hasan Sahal.
Selain itu pihak pondok juga melarang pengiriman paket dalam bentuk apapun dari wali santri, serta melakukan penjagaan di pintu masuk pondok selama 24 jam.
“Kami juga melarang santri dan guru untuk melakukan perjalanan keluar pondok,” tegas Kiai Hasan Sahal.
Pimpinan dan pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo juga mengimbau kepada santri untuk berdoa agar terhindar dari penyakit menular.
“Sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari virus corona ini,” pungkas KH Hasan Abdullah Sahal.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir