JAKARTA (Suaramuslim.net) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan beberapa hal guna memutus persebaran Virus Corona (Covid-19).
“Usul pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulisnya yang diterima Suaramuslim.net, Ahad (29/3).
Anwar melanjutkan, usulan kedua adalah pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lalu dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.
Keempat, pemerintah mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.
“Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah,” ujar Anwar.
Adapun usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina.
Reporter: Teguh Imami
Editor: Muhammad Nashir