GAMIS Jatim: RUU HIP Makar, Pemerintah Harus Mengusut Tuntas Dalangnya

GAMIS Jatim: RUU HIP Makar, Pemerintah Harus Mengusut Tuntas Dalangnya

GAMIS Jatim RUU HIP Makar, Pemerintah Harus Mengusut Tuntas Dalangnya
Elemen Gerakan Umat Islam Tolak Komunis (GAMIS) Provinsi Jawa Timur mengadakan aksi di depan gedung DPRD Jatim, Selasa (7/7).

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Gerakan Umat Islam Tolak Komunis (GAMIS) Provinsi Jawa Timur mengadakan aksi di depan gedung DPRD Jatim, Selasa (7/7). Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang bermasalah.

Menurut GAMIS Jatim, Pancasila adalah dasar negara dan sumber segala sumber hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara konstitusional kedudukan dan fungsi Pancasila sudah sangat kuat, sehingga tidak memerlukan aturan lain dengan tafsir tunggal yang berpotensi mereduksi dan melemahkan Pancasila.

Pancasila, lanjut mereka, sebagai Dasar Negara adalah sebagaimana termaktub dalam alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, merupakan kesepakatan bersama yang harus dijaga keutuhannya, harus diberi makna terbuka, menghindari tafsir tunggal.

GAMIS Jatim yang beranggotakan ormas-ormas Islam, majelis taklim, pondok pesantren, komunitas, asosiasi, masyarakat dan laskar peduli Pancasila dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia meminta DPR membatalkan pembahasan RUU HIP atau RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU PIP) dan RUU sejenis yang mengakibatkan tumpang tindih dalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan.

“Hal ini memberikan ruang bagi masuknya kembali ideologi Komunisme, Marxisme, Stalinisme dan Leninisme yang membahayakan eksistensi Pancasila, UUD 1945 dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” sebut mereka dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net.

Aksi damai ini juga menuntut pengusutan dalang dan aktor intelektual yang menjadi inisiator serta ideolog dari RUU HIP atau RUU PIP sebagai pelaku tindakan makar terhadap Pancasila, UUD 1945 dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

GAMIS Jatim menyerukan kepada seluruh komponen bangsa agar tetap waspada terhadap bahaya laten komunis yang bermetamorfosis menjadi Komunis Gaya Baru (KGB), dan juga mengingatkan penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, agar tidak membuat kebijakan memberi peluang kembalinya ideologi Komunisme, Marxisme, dan Leninisme, karena bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Di akhir tuntutan, mereka mendesak kepada pemerintah untuk membentuk Tim Independen Pencari Fakta (TIPF) aktor di balik RUU HIP atau RUU PIP yang diduga kuat telah melakukan upaya makar terhadap Pancasila.

Reporter: Chamdika Alifa
Editor: Muhammad Nashir
Copyright © 2020 suaramuslim.net

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment