JAKARTA (Suaramuslim.net) – Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2022 berada di kisaran 476 sampai 529 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp4,7 sampai 6,7 triliun.
Angka tersebut didapat dengan estimasi jumlah penduduk muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah sebanyak 211,7 juta orang, yang terdiri dari kelompok muslim kelas menengah-bawah 94,6 juta orang dan kelompok muslim kelas menengah-atas 117,0 juta orang.
“Dalam skenario baseline, dengan tingkat kepatuhan 90 persen dan harga beras sesuai konsumsi sehari-hari, potensi zakat fitrah kelas menengah-bawah mencapai 213 ribu ton, setara Rp2,0 triliun, potensi dari kelas menengah-atas mencapai 263 ribu ton, setara Rp2,8 triliun,” kata Direktur IDEAS Yusuf Wibisono, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/04/2022).
Yusuf menambahkan, dalam skenario optimis dengan tingkat kepatuhan sempurna dan muzaki membayar dalam bentuk uang sesuai anjuran lembaga amil yang umumnya dengan acuan harga beras lebih tinggi terutama bagi muzaki kelas atas di perkotaan, maka potensi zakat fitrah melonjak menjadi kelas menengah-bawah 237 ribu ton (Rp2,6 triliun) dan kelas menengah-atas 293 ribu ton (Rp4,1 triliun).
“Jika tergali dan terdistribusi dengan baik, zakat fitrah memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Potensi zakat fitrah 2022 setara dengan konsumsi beras setahun untuk 9,4 juta penduduk miskin ekstrem pada 2021, yaitu 696 ribu ton senilai Rp6,0 triliun,” ungkap Yusuf.
Dengan estimasi jumlah mustahik zakat fitrah 23,9 juta orang, yaitu muslim miskin 15,7 juta orang dan muslim miskin ekstrem 8,2 juta orang, distribusi zakat fitrah secara tepat sasaran akan melonjakkan konsumsi beras per kapita mustahik miskin dan miskin ekstrem.
“Jika mendapat 190-212 ribu ton beras zakat fitrah, konsumsi beras per kapita penduduk miskin ekstrem berpotensi meningkat dari 0,205 Kg per hari menjadi 0,269-0,277 Kg per hari. Di saat yang sama, alokasi 286-317 ribu ton beras zakat fitrah, berpotensi meningkatkan konsumsi beras per kapita penduduk miskin dari 0,218 Kg per hari menjadi 0,269-0,274 Kg per hari,” ujar Yusuf.
Pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel. Kerawanan pangan di masyarakat miskin sangatlah nyata, terutama penduduk miskin ekstrem.
“Tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin. Distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting,” tutup Yusuf.