Suaramuslim.net – Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura dalam siaran persnya menjelaskan alasan menolak Ustadz Abdul Somad masuk negaranya.
Pemerintah Singapura menilai pendakwah kondang yang akrab disapa UAS ini menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.
Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi “syahid”.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal “jin (roh/setan) kafir”. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai “kafir” (kafir),” bunyi rilis bertanggal 17 Mei 2022 tersebut.
Ustadz Abdul Somad Batubara tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam teman perjalanan. Setelah diwawancarai, mereka ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.