Suaramuslim.net – Allah berkehendak memperbaiki suatu bangsa dengan memerintahkan elite untuk berbuat kebaikan. Allah memerintahkan mereka berbuat adil dan menjalankan amanah dengan sempurna. Alih-alih menegakkan keadilan dan menunaikan amanah, elite negara justru melakukan korupsi dengan menyalahgunakan wewenang yang ada di pundaknya. Itulah awalnya hancurnya negara.
Ketika para elite diperintah berbuat baik, mereka justru merancang kejahatan. Itulah awal sejarah kehancuran suatu bangsa itu, dan munculnya kesengsaraan kolektif di tengah masyarakat.
Korupsi elite
Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan elite suatu negara akan mempercepat hancurnya suatu negara. Betapa tidak, elite negara memiliki sel-sel dan pengikut yang loyal sehingga mempercepat kebusukan dan kerusakan negara.
Ketika elite berbuat korupsi, maka bawahannya tidak mudah untuk mencegahnya. Selaku bawahan umumnya justru menikmati penyimpangan yang dilakukan atasannya.
Bawahan yang kritis terhadap atasannya, atau berani menganulir kebijakannya, sangat mungkin menerima tindakan atau hukuman yang menyengsarakan atau menghinakannya.
Seorang menteri yang melakukan tindakan korupsi, bawahannya jarang langsung berani menasihati untuk menghentikan tindakan itu. Alih-alih menghentikan, bawahannya justru menopang kejahatan yang dilakukan menteri.
Kerusakan kolektif inilah yang sulit untuk diberantas. Padahal Undang-Undang (UU) atau aturan negara melarang tindakan penyimpangan secara tertulis. Namun akal bulus yang dilakukan atasan dibenarkan dan ditopang oleh bawahan atau koleganya. Aturan jelas melarang tindakan korupsi, dan bahkan akan menghukum dengan tegas bagi para pelakunya.
Selaku elite seharusnya memberi teladan dalam menaati UU, namun justru merekalah pelopor dalam melakukan penyimpangan kekuasaan. Al-Qur’an menjelaskan perilaku elite yang rusak berani mengakali aturan, sehingga berani melakukan pelanggaran. Hal ini dijelaskan Allah sebagaimana mestinya:
وَاِ ذَاۤ اَرَدْنَاۤ اَنْ نُّهْلِكَ قَرْيَةً اَمَرْنَا مُتْرَفِيْهَا فَفَسَقُوْا فِيْهَا فَحَقَّ عَلَيْهَا الْقَوْلُ فَدَمَّرْنٰهَا تَدْمِيْرًا
“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang yang hidup mewah di negeri itu (agar menaati Allah), tetapi bila mereka melakukan kedurhakaan di dalam (negeri) itu, maka sepantasnya berlakulah terhadapnya perkataan (hukuman Kami), kemudian Kami binasakan sama sekali (negeri itu).” (QS. Al-Isra: 16).
Tingkat kerusakan yang dilakukan elite jauh lebih cepat daripada kejahatan yang dilakukan rakyat biasa.
Kalau rakyat kecil melakukan kejahatan perbankan hanya sekadar untuk menyambung hidup. Namun kejahatan yang dilakukan elite perbankan dengan menguras habis kas negara guna menghidupi keluarga, kolega, atasan, dan seluruh komponen yang memiliki jaringan dengannya. Inilah awal kehancuran kolektif suatu negara.
Tipu daya setan
Kerusakan negeri yang dilakukan oleh elite secara massif tidak lain karena kecerdikannya dalam memahami dan menginterpretasi aturan.
Al-Qur’an memberi ilustrasi bahwa kecerdikan manusia dalam menginterpretasi aturan dipengaruhi oleh setan. Setan berhasil mengubah cara pandang perbuatan jahat seolah-olah mendatangkan keuntungan dan membawa kenyamanan hidup. Setan telah menghiasi perbuatan buruk terlihat baik, serta menjanjikan sesuatu yang menghasilkan khayalan indah.
تَا للّٰهِ لَـقَدْ اَرْسَلْنَاۤ اِلٰۤى اُمَمٍ مِّنْ قَبْلِكَ فَزَيَّنَ لَهُمُ الشَّيْطٰنُ اَعْمَا لَهُمْ فَهُوَ وَلِيُّهُمُ الْيَوْمَ وَلَهُمْ عَذَا بٌ اَلِيْمٌ
“Demi Allah, sungguh Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat sebelum engkau (Muhammad), tetapi setan menjadikan terasa indah bagi mereka perbuatan mereka (yang buruk), sehingga dia (setan) menjadi pemimpin mereka pada hari ini dan mereka akan mendapat azab yang sangat pedih.” (QS. An-Nahl: 63).
Kejahatan elite suatu negeri telah mengubah tatanan negara. Negeri yang awalnya aman dan damai, warga masyarakatnya ramah, saling bertegur sapa dan riang gembira dengan menikmati berbagai karunia yang datang dari Allah. Tiba -tiba berubah menjadi negeri yang mencekam, antar warga saling menghisap kekayaan dan darah. Anggota kelompok saling menindas dan menjadi ancaman kelompok lainnya. Demi harta dan kekuasaan di antara mereka saling hujan dan memakan hak sesamanya.
Inilah bencana negara karena kemaksiatan yang dilakukan oleh elite negara. Situasi seperti ini dinarasikan dengan baik dalam Al-Qur’an sebagai berikut:
وَضَرَبَ اللّٰهُ مَثَلًا قَرْيَةً كَا نَتْ اٰمِنَةً مُّطْمَئِنَّةً يَّأْتِيْهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِّنْ كُلِّ مَكَا نٍ فَكَفَرَتْ بِاَ نْعُمِ اللّٰهِ فَاَ ذَا قَهَا اللّٰهُ لِبَا سَ الْجُـوْعِ وَا لْخَـوْفِ بِمَا كَا نُوْا يَصْنَعُوْنَ
“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezeki datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah, karena itu Allah menimpakan kepada mereka bencana kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).
Penghinaan Allah terhadap suatu negara dengan tersebarnya berbagai bencana yang menimbulkan beberapa dampak seperti, kekurangan pangan sehingga rakyatnya kelaparan. Munculnya kecurigaan dan ketakutan antar warga dan hilangnya kepercayaan (trust) di antara kelompok sosial. Bahkan muncul ketidakpercayaan terhadap elite, hingga mengikrarkan kebenciannya serta mendoakan keburukan pada mereka. Itulah gambaran kehancuran dan kehinaan suatu negara.
Surabaya, 17 Maret 2023