Tren pertumbuhan industri jasa keuangan di Jawa Timur semakin solid

Tren pertumbuhan industri jasa keuangan di Jawa Timur semakin solid

SURABAYA (Suaramuslim.net) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim menyampaikan industri jasa keuangan di wilayah Jawa Timur menunjukkan tren pertumbuhan yang solid.

Hal ini disampaikan Kantor OJK Provinsi Jawa Timur dalam Media Briefing dengan tema “Penguatan Sinergi Untuk Menjaga Stabilitas dan Momentum Peningkatan Kinerja Ekonomi Jawa Timur”, Kamis (22/08/2024) yang berkolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (KPw BI Jatim), Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan II Surabaya (KPW II LPS), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur – Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu).

Pada industri perbankan, per Juni 2024 penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit tumbuh yoy masing-masing sebesar Rp56,8 triliun (7,81%) dan Rp29,4 triliun (5,30%).

Risiko kredit terkendali dengan rasio NPL sebesar 3,24%. Rasio permodalan masih terjaga dengan rasio CAR sebesar 29,95%.

Pertumbuhan industri pasar modal ditunjukkan dengan peningkatan emiten dari Jawa Timur, sampai dengan Juni 2024 tercatat 54 perusahaan Jawa Timur yang telah go public. Penghimpunan dana melalui security crowd funding juga meningkat 7,78% (yoy) menjadi sebesar Rp37,65 miliar.

Pada industri perasuransian, kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi semakin meningkat, pemegang polis asuransi naik sebesar 116,28% (yoy) menjadi 7.283 pemegang polis pada triwulan I 2024.

Aset netto Dana Pensiun per Juni 2024 juga tumbuh 1,88% (yoy) menjadi sebesar Rp4,28 triliun.

Industri pembiayaan juga mengalami pertumbuhan, total pembiayaan per Juni 2024 meningkat 9,60% (yoy) menjadi sebesar Rp45,41 triliun dengan NPF gross yang masih terkendali yaitu sebesar 3,14%.

Outstanding pembiayaan fintech per Juni 2024 tercatat sebesar Rp8,59 triliun atau tumbuh 32,66% (yoy). Demikian pula dengan pembiayaan oleh pergadaian swasta dan lembaga keuangan mikro yang meningkat yoy masing-masing 24,68% menjadi sebesar Rp9,26 triliun dan 6,94% menjadi sebesar Rp157 miliar.

OJK juga senantiasa berupaya meningkatkan literasi dan inklusi di Jawa Timur melalui optimalisasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menginisiasi berbagai kegiatan literasi dan inklusi keuangan dalam rangka percepatan akses keuangan daerah.

Terkait dengan kegiatan literasi, kantor OJK se-Jawa Timur telah melakukan 122 kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan di 32 kota/kabupaten di Jawa Timur dengan total peserta sebanyak 19.259 orang dari berbagai segmen masyarakat.

Selain melalui tatap muka, OJK se-Jawa Timur juga mengoptimalkan penggunaan media sosial, yang dapat diakses oleh berbagai kalangan tanpa batasan lokasi dan waktu, melalui penyebaran konten literasi keuangan.

Sementara itu, upaya peningkatan inklusi keuangan telah dilakukan melalui optimalisasi berbagai produk simpanan dan kredit/pembiayaan, antara lain Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (LAKU PANDAI), Simpanan Pelajar (SIMPEL), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR).

Selain itu, dalam rangka peningkatan inklusi keuangan di wilayah perdesaan, kantor OJK se-Jawa Timur telah menginisiasi pembentukan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) untuk memberdayakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada beberapa lokasi antara lain Desa Dolokgede di Kabupaten Bojonegoro, Desa Bejijong di Kabupaten Mojokerto, Desa Krenceng dan Desa Kemloko di Kabupaten Blitar, Desa Gubug Klakah di Kabupaten Malang, dan Desa Peger Kulon di Kabupaten Jember.

Selanjutnya, dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah serta memperluas akses keuangan di lingkungan pondok pesantren, Kantor OJK se-Jawa Timur telah membentuk Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) salah satunya di Pondok Pesantren Darul Ulum, Kabupaten Jombang.

Adapun rencana program EPIKS yang akan dilakukan antara lain peningkatan literasi keuangan kepada santri dan pengurus ponpes, optimalisasi KUR syariah, optimalisasi perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Mandiri di sekitar ponpes, dan optimalisasi tabungan pelajar.

Terkait dengan pengembangan ekonomi daerah, OJK Jatim telah menyusun kajian pengembangan ekonomi daerah yang selanjutnya akan diterapkan melalui implementasi skema Kredit-Pembiayaan/Penjaminan/Asuransi Pertanian Unggul Berkelanjutan dan Berdaya Saing (TUNAS) untuk pengembangan sektor pertanian di wilayah Jawa Timur.

Pada akhir pemaparan, OJK Jatim menyampaikan perlunya sinergi antar pemangku kepentingan untuk menggerakkan roda pembangunan serta pengembangan keuangan inklusif di daerah pedesaan secara massif sehingga perekonian masyarakat semakin meningkat.

Editor: Muhammad Nashir

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment