Suaramuslim.net – Terlahir di Lumajang Jawa Timur, pada 6 Maret 1968, Hufron kecil tumbuh dari keluarga petani sederhana. Anak dari pasangan, almarhum H. Munari, dan almarhumah Hj. Djumaati.
Sebagai anak pertama dari lima bersaudara, Hufron sudah menunjukkan ketekunan belajar. Hal itu terlihat dari prestasinya di bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama, di mana Hufron selalu meraih peringkat pertama.
Masa remaja menjadi titik balik, ketika sang ayah wafat saat Hufron duduk di bangku kelas satu SMA. Kepergian sosok ayah membuatnya paham bahwa satu-satunya jalan keluar dari keterbatasan adalah dengan pendidikan.
Dengan semangat menuntut ilmu, pada tahun 1987, Hufron diterima pada Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang melalui jalur PMDK. Berbekal beasiswa Supersemar, Hufron menata langkahnya sebagai mahasiswa yang tidak hanya fokus pada prestasi akademik, tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi dan kegiatan kemahasiswaan.
Jiwa kepemimpinan dan intelektualitasnya semakin terasah dalam forum-forum diskusi, pergerakan mahasiswa yang menuntut keberanian berpikir kritis sekaligus kepedulian sosial.
Ketekunan belajar yang dibarengi dengan semangat aktivisme, membuahkan hasil yang gemilang. Hufron berhasil lulus dengan predikat cumlaude dan masuk sebagai sepuluh lulusan terbaik di Universitas Brawijaya pada tahun 1991.
Menjadi dosen dan advokat sebagai wujud pengabdian menegakkan hukum
Setelah lulus sebagai Sarjana Hukum, Hufron memulai karier dosen sebagai Asisten Ahli sejak tahun 1993. Dengan keyakinan bahwa ilmu harus diamalkan demi kemaslahatan, pada tahun 1994 Hufron resmi menapaki profesi advokat, sebagai wujud pengabdian untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Termotivasi untuk terus memperdalam keilmuan, pada tahun 2002 Hufron meraih gelar Magister Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan predikat cumlaude. Di sanalah kecintaannya pada kajian hukum tata negara semakin terasah dan matang.
Pada tahun 2007, Hufron bersama sahabat sekaligus partnernya, Dr. Achmad Rubaie, mendirikan Hufron & Rubaie Law Firm. Sampai saat ini, lebih dari 32 tahun Hufron mengabdikan diri sebagai advokat dan konsultan hukum, mendampingi dan/atau mewakili berbagai perusahaan besar.
Di antaranya, menjadi Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Kontributor Riset pada World Bank, serta mendampingi perusahaan multinasional. Karena keahliannya juga dipercaya untuk menjadi konsultan hukum bagi RSUD Haji, RSUD Dr. Harjono Ponorogo, RSUD Gambiran Kediri, RSIA Kendangsari MERR hingga RSUD Dr. Soetomo, yang membuktikan bahwa kiprah akademik dan pengabdiannya menjangkau langsung kepentingan masyarakat luas.
Pada tahun 2012, Hufron berhasil menuntaskan studi doktoralnya di Universitas Brawijaya. Disertasinya yang berjudul “Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden Menurut Undang-Undang Dasar 1945”, mengantarkan Hufron sebagai lulusan terbaik dengan IPK sempurna (4.0), sebuah pengakuan akademik tertinggi yang menjadi bukti nyata dari perjalanan panjang seorang anak petani yang sejak kecil berjuang meniti ilmu.
Tenaga ahli dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis
Berkat doa yang tiada pernah putus dari istri tercinta dan anak-anak yang senantiasa menjadi sumber kekuatan. Ilmu yang Hufron tekuni tidak berhenti di ruang kuliah semata, melainkan benar-benar dipakai dan memberi manfaat nyata. Hal ini tampak dari banyaknya institusi yang mempercayakan Hufron sebagai tenaga ahli dalam merumuskan berbagai kebijakan strategis.
Hufron pernah dipercaya sebagai Ketua Tim Ahli Penyusunan Peraturan Kapolri mengenai Penerapan Tilang Berbasis CCTV di Kota Surabaya, juga terlibat dalam pembentukan berbagai Peraturan Daerah di Kabupaten Mojokerto, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Bojonegoro, serta menjadi tenaga ahli pada Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga tenaga ahli di Disnakertrans Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur.
Sebagai seorang akademisi hukum, Hufron kerap dipercaya menjadi saksi ahli dalam berbagai persidangan kasus penting. Dari ruang sidang PTUN, Praperadilan, Perdata hingga Pidana, Hufron menghadirkan keilmuan bukan untuk memenangkan satu pihak, melainkan untuk memastikan hukum benar-benar berfungsi sebagai cahaya yang menerangi jalan keadilan.
Dengan rekam jejak yang panjang dan kiprah yang luas, Hufron dikenal sebagai pribadi yang tidak betah jika hanya duduk diam di ruang kuliah. Ia dipercaya sebagai Sekretaris Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Jawa Timur. Di saat yang sama, ia ikut mengawal keadilan bagi para buruh dan pekerja dengan menjadi Ketua Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia Cabang Jawa Timur.
Hufron dikenal sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi, dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia di Jawa Timur. Hufron turut menjaga marwah profesi advokat, dengan mengadili dugaan pelanggaran kode etik serta memastikan para Advokat tetap berjalan di atas integritas, etika dan keadilan.
Jejak pengabdiannya tidak berhenti begitu saja. Ayah dari ketiga anaknya itu juga hadir di ruang publik, menjadi jembatan ilmu bagi masyarakat luas. Suaranya kerap mewarnai udara, menyapa telinga masyarakat melalui berbagai radio. Tidak hanya di gelombang radio, wajahnya pun akrab hadir di layar kaca televisi.
Jiwanya yang berakar pada tradisi pesantren, membuat Hufron tak pernah lepas dari ikatan keumatan dan kebangsaan. Jalan hidup itu mengantarkannya menjadi Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Jawa Timur, wadah bagi para cendekiawan NU untuk berkhidmat melalui Iman, Ilmu dan Amal.
Dalam keseharian, Hufron juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan, hingga hari ini, dipercaya sebagai Ketua Pengurus Yayasan Masjid Assakinah Putra Bangsa Surabaya.
Dalam perjalanan panjangnya, pena dan buah pikirannya menghadirkan pandangan jernih di tengah riuhnya demokrasi. Hingga hari ini, Hufron menghasilkan lebih dari ratusan artikel jurnal nasional dan internasional serta puluhan buku hukum dan politik.
Gagasan-gagasannya bukan hanya catatan di lembar akademik, tetapi kontribusi nyata bagi dunia hukum dan demokrasi Indonesia.
Belajar dan berbakti keilmuwan hingga akhir hayat
Hufron meyakini, satu prinsip hidup, “Bertaqwa Ilahiyah, berilmu amaliah dan beramal ilmiah” (Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki ilmu harus diamalkan dan beramal berdasarkan prinsip atau kaidah ilmiah, agar hidup bahagia dan paripurna).
Tahun 2024 menjadi awal perjalanan menjadi Guru Besar. Langkahnya tentu tidak mudah. Dengan semangat yang kuat untuk mewujud baktikan keilmuannya bagi bangsa, 16 September 2025, Profesor Doktor Hufron, S.H., M.H., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Tata Negara di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Hufron, terus bertekad mengembangkan keilmuan agar dapat berdaya guna bagi masyarakat luas. Bagi Prof. Hufron, setiap langkah di jalan ilmu, sama mulianya dengan seribu sujud di sepanjang malam. Maka, belajar bukanlah kewajiban yang berhenti, melainkan ibadah yang terus berlangsung hingga akhir hayat.