JAKARTA (Suaramuslim.net) – Keputusan Inggris, Kanada, dan Australia untuk secara resmi mengakui Negara Palestina menambah daftar panjang dukungan internasional terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Langkah diplomatik ini lahir di tengah tragedi kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza akibat serangan brutal Israel, yang bahkan meluas hingga ke wilayah lain di kawasan. Hamas dalam pernyataannya menyambut baik keputusan tiga negara tersebut.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut pengakuan negara oleh tiga anggota Persemakmuran ini memiliki bobot moral dan politik yang besar.
“Selama ini, negara-negara Barat cenderung berhati-hati dalam menyatakan sikap terbuka soal Palestina. Dengan adanya pengakuan ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat, sekaligus memperlihatkan bahwa solusi dua-negara masih dianggap sebagai satu jalan yang sah menurut hukum internasional,” ujar Sudarnoto dalam rilis yang diterima Suaramuslim.net, Senin (22/09/2025).
Menurut Sudarnoto, pengakuan ini adalah pesan tegas bahwa masyarakat dunia tidak lagi bisa menerima tindakan Israel yang terus memperluas pendudukan, melakukan serangan tanpa henti, dan melanggar hukum kemanusiaan internasional.
Ia menilai perubahan sikap tiga negara besar ini juga menandai adanya pergeseran penting dalam konstelasi diplomatik.
Dukungan internasional kepada Palestina terus meluas, dan hal ini dapat mengurangi ruang manuver Israel dan Amerika Serikat yang selama ini kerap menggunakan hak veto di Dewan Keamanan PBB untuk melindungi kepentingan Israel, sebagaimana yang beberapa hari yang lalu terjadi.
Pengakuan ini telah mendorong legitimasi politik Palestina semakin kuat, dan memberikan dasar moral dalam forum-forum internasional.
“Efek domino diplomatiknya pun berpotensi terjadi, di mana lebih banyak negara akan mengikuti langkah Inggris, Kanada, dan Australia. Di samping itu, tekanan terhadap Amerika Serikat semakin besar, terutama dari opini publik global yang tidak lagi menerima standar ganda dalam penerapan hukum internasional,” terang Sudarnoto.
Namun demikian, menurut Sudarnoto, dampak pengakuan tersebut masih bersifat simbolis.
“Selama dukungan militer, intelijen, dan politik dari Amerika Serikat terus mengalir, Israel tetap memiliki kapasitas untuk melanjutkan operasi militernya,” ungkapnya.
Karena itu, pengakuan tersebut bisa saja diabaikan atau tidak digubris oleh Israel. Israel dan sekutunya mungkin justru semakin agresif, menolak tekanan internasional, dan terus mengabaikan hukum internasional. Apalagi Amerika Serikat senantiasa memberikan dukungan terhadap Israel melalui Veto di DK PBB.
Komunitas internasional harus mendorong jalur alternatif, seperti terus menggalang resolusi di Majelis Umum PBB yang meski tidak mengikat, tetap memberi legitimasi politik yang kuat, terus mendorong agar Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) semakin kuat bekerja dan mengkoordinasikan langkah negara-negara pendukung Palestina untuk memberi tekanan ekonomi, diplomatik, dan bahkan sanksi terhadap Israel.
MUI mendorong agar dukungan dan pengakuan terhadap Palestina yang semakin menguat secara global ini ditindak lanjuti secara konkret dan terukur antara lain dengan melakukan boikot/tekanan atau embargo ekonomi baik kepada Amerika maupun Israel, pembatasan diplomatik, mengefektifkan hukum internasional, dan jika diperlukan bantuan pengiriman tentara melindungi warga dan wilayah Gaza dan Palestina.
Pewarta: Mutia Arifin
Editor: Muhammad Nashir