Soal two state solution untuk Palestina

Membalut Luka Gaza Inilah 8 Fakta tentang Palestina

Suaramuslim.net – Jika kita menyepakati konsep Two-State Solution untuk Palestina, maka pertanyaan mendasarnya adalah: batas demografis apa yang Indonesia tawarkan? Apakah kita mengacu pada garis batas tahun 1948, tahun 1967, atau kondisi faktual hari ini, di mana wilayah Palestina hanya tersisa sekitar 15 persen? Apakah bangsa Palestina akan hidup di tempat yang mengalami kehancuran destruktif yang parah?

Kemudian, apakah proposal itu juga disertai upaya memaksa AS-Israel bertanggung jawab terhadap kehancuran infrastruktur di Gaza? Karena ini menjadi isu penting di tengah upaya penjajah melempar tanggung jawabnya kepada dunia Arab. Sampai saat ini saya belum menemukan bagaimana proposal komprehensif dari Istana dan Kemlu soal ini yang telah diuji secara akademik oleh publik.

Sebab tak mungkin kita membicarakan solusi dua negara dengan cek kosong dan asal terima tanpa menyertakan penjabaran dan kajian yang rinci, konkret dan komprehensif. Sejarah mencatat, Indonesia sejak awal menolak Partition Plan PBB tahun 1947, yang secara sepihak memberi 55% wilayah kepada Israel dan hanya 45% kepada Palestina. Terlebih kondisi saat ini yang hanya sekedar 15 persen.

Terkait pernyataan bahwa Indonesia akan mengakui Israel jika Israel terlebih dahulu mengakui Palestina, pertanyaan kemudian adalah: apa indikator konkret bahwa pengakuan tersebut akan terjadi dalam waktu dekat?

Jika kita tidak melihat adanya itikad baik atau keseriusan dari Israel untuk mengakui hak-hak dasar bangsa Palestina, maka sepatutnya Indonesia bersikap lebih hati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil langkah normalisasi.

Faktanya, hingga hari ini, tidak satu pun dari variabel-variabel kunci yang menunjukkan bahwa Israel bergerak ke arah perdamaian yang adil dan berpihak kepada Palestina:

* Genosida di Gaza belum dihentikan.
* Blokade total terhadap Gaza masih diberlakukan.
* Aneksasi dan pendudukan ilegal di Tepi Barat terus berlangsung.
* Tempat suci umat Islam, Al-Aqsha, masih menjadi sasaran penistaan.
* Hak bangsa Palestina untuk kembali ke tanah airnya sepenuhnya diabaikan.

Dengan kondisi seperti ini, sangat jelas bahwa Israel belum menunjukkan kehendak politik yang tulus untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

Maka, wajar jika Indonesia sebaiknya memilih untuk tidak secara prematur mengambil sikap akomodatif sebelum ada perubahan nyata. Tentu kita terus mendukung pemerintah Indonesia untuk terus berjuang dan berkontribusi demi kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Palestina.

Pizaro Gozali Idrus
Penulis buku Hamas Super Power Baru Dunia Islam

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.