Suaramuslim.net – Haji adalah ibadah warisan dari Nabi Ibrahim alaihissalam yang kemudian dijalankan oleh para Nabi setelahnya.
Dalam syariat haji ini ada enam keunikan atau keajaiban yang membuat ibadah haji agak berbeda dengan ibadah mahdhah lainnya.
Haji dijadikan nama surat yaitu surat Al Hajj surat ke 22 dalam Al-Qur’an
Surat ini dinilai oleh Quraisy Shihab, menukil Imam Al-Qurtubi dan lainnya sebagai surat yang unik. Di antara keunikannya adalah;
a. Turunnya surat ini bersifat campuran, ada yang turun di Mekkah dan ada yang turun di Madinah.
a. Walau surat ini berbicara tentang haji namun perintah hajinya ada di surat Al-Baqarah dan Ali Imran.
c. Meski nama surat ini adalah Al-Hajj yang unik adalah ternyata pembahasan haji hanya sedikit yaitu dari ayat 26-29 yaitu empat ayat dari 78 ayat.
Pelajaran dari keunikan ini adalah bahwa ibadah haji tidak mungkin terlaksana tanpa keterlibatan yang lainnya.
Haji menggabungkan dua jenis ibadah
Sebagaimana diketahui bahwa ibadah itu terkait pelaksanaanya terbagi menjadi 3 macam;
a. Ibadah jasadiyah yang hanya membutuhkan fisik semata.
b. Ibadah maliyah yang dianggap sah jika ada dananya yang sesuai.
c. Ibadah jasadiyah dan maliyah yaitu haji.
Itulah kenapa ibadah haji satu satunya ibadah yang ‘soro’ atau berat. Berat di fisik baik fisik mental maupun lahiriyah.
Namun meskipun haji itu ‘soro’ atau berat tetapi pahalanya begitu besar. Bukankah ada kaidah;
الثواب علي قدر التعب
“Pahala itu tergantung kadar kecapean”
Atau kaidah Imam As-Suyuthi dalam kitab Al Asybah wan Nazhair;
مَا كَانَ أَكْثَرُ فِعْلاً كَانَ أَكْثَرُ فَضْلاً
“Amalan yang lebih banyak pengorbanan, lebih banyak keutamaan.”
Sehingga ‘soronya’ haji itu menjadi linier dengan pahalanya. Karena itulah Allah mensejajarkannya dengan jihad.
Pehatikan riwayat dari Aisyah saat berkata kepada Nabi Muhammad;
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Riwayat Al-Bukhari No. 1520).
Dan juga haji disejajarkannya dengan jihad sebagai duta Allah di bumi ini. Dari Abdullah bin Umar bahwasanya Nabi Muhammad bersabda;
الْغَازِى فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ
“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji serta berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka, mereka pun memenuhi panggilan. Oleh karena itu, jika mereka meminta kepada Allah pasti akan Allah beri.” (Riwayat Ibnu Majah No. 2893).
Haji itu berada di momen hari-hari yang dibuat sumpah oleh Allah, wal fajri wa layalin asyr, dalam Q.S. Al-Fajr 1-2.
Perhatikan ayat di atas , Allah bersumpah dengan malam-malam yang sepuluh. Berarti Allah ingin menunjukkan bahwa malam-malam sepuluh itu adalah sesuatu yang amazing.
Berbeda pendapat para ulama dalam memahami malam-malam 10, ada yang berpendapat itu adalah 10 akhir Ramadhan. Namun mayoritas ulama menyatakan itu adalah 10 awal Zulhijjah, di antaranya Ibnu Katsir termasuk yang berpendapat maksud ayat adalah 10 awal bulan Zulhijjah, beliau berkata:
Ada apa dengan 10 hari pertama Zulhijjah sehingga begitu mulianya sampai dibuat sumpah oleh Allah?
Perhatikan hadis di bawah ini:
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Tidak ada hari di mana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya: Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah? Beliau menjawab: Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun.
So… Dari hadis di atas dapat dipahami, amalan shalih yang dilakukan di sepuluh awal Zulhijjah itu setara dengan nilai pahala mati syahid, tanpa mati terlebih dahulu. Inilah amazing-nya sepuluh awal Zulhijjah, jangan sampai terlewatkan tanpa amal yang shalih.
Pahala mati syahid itu berlaku bukan hanya kepada yang berhaji. Ini membuat satu-satunya ibadah yang keberkahan pahalanya meluber kepada kepada semua umat Islam yang tidak hanya berlaku bagi pelaku hajinya saja.
Terjadi perbedaan kapan perintah haji itu diturunkan
Semuanya terkait dengan turunnya firman Allah Q.S. Ali Imran ayat 97. Ayat ini adalah ayat yang memerintahkan haji. Tafsir Al Munir karya Wahbah Az-Zuhaili menyebutnya turun di tahun ketiga hijrah dan ada pula yang mengatakan turun di tahun keenam hijrah.
Namun Buya Hamka mengatakan bahwa perintah haji itu terjadi tahun kesembilan hijrah karena Nabi Muhammad memerintahkan sahabat Abu Bakar untuk berangkat haji bersama sahabat lainnya di tahun kesembilan hijrah.
Meski berbeda tentang kapan perintah haji itu turun, namun pelaksanaan haji Nabi yang dikenal dengan haji wada’ terjadi pada tahun kesepuluh hijrah.
Inilah uniknya haji karena waktu pelaksanaan hajinya antara perintah dan praktiknya berbeda waktu, yang tidak terjadi pada perintah shalat, zakat dan puasa.
Haji Wada’ Nabi Muhammad diikuti 100 ribu sahabat
Menurut As Sayyid Muhammad dalam kitab beliau Al-Hajju Fadloilun wa Ahkamun serta Al-Idhoh Imam An Nawawi peserta haji 100 ribu sahabat
100 ribu jamaah haji saat itu semuanya adalah sahabat di mana mereka semangat mengikuti haji Nabi Muhammad untuk mengetahui bagaimana tata cara haji Nabi.
Namun yang menarik yang meriwayatkan tentang tata cara haji Nabi Muhammad yang detail dari awal sampai tahallul dan melempar jumrah di Mina adalah hanya sahabat Jabir bin Abdillah. Sedangkan sahabat lainnya yang jumlahnya ribuan itu hanya meriwayatkan parsial saja.
Itu semua memunculkan pelajaran hikmah bagi kita bahwa para sahabat benar-benar fokus beribadah sehingga tidak sempat atau tidak mengungkapkan bagaimana secara detail hajinya Nabi Muhammad.
Rute haji Nabi
Perhatikan beberapa riwayat hadis sahih terkait rute perjalanan haji Nabi Muhammad.
Hadis pertama; Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أنَّ رَسولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ أَتَى مِنًى، فأتَى الجَمْرَةَ فَرَمَاهَا، ثُمَّ أَتَى مَنْزِلَهُ بمِنًى وَنَحَرَ، ثُمَّ قالَ لِلْحَلَّاقِ: خُذْ، وَأَشَارَ إلى جَانِبِهِ الأيْمَنِ، ثُمَّ الأيْسَرِ، ثُمَّ جَعَلَ يُعْطِيهِ النَّاسَ. [وفي رواية]: فَقالَ في رِوَايَتِهِ،
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sampai di Mina. Beliau lalu datang ke Jamratul ‘Aqabah lalu melakukan jumrah. Kemudian beliau pergi ke tempatnya di Mina, dan menyembelih hewan kurban di sana. Sesudah itu, beliau berkata kepada tukang cukur, ‘cukurlah rambutku!’ (Riwayat Muslim).
Hadis kedua; Jabir bin Abdillah menceritakan dalam hadis yang panjang.
ثُمَّ سَلَكَ اَلطَّرِيقَ اَلْوُسْطَى اَلَّتِي تَخْرُجُ عَلَى اَلْجَمْرَةِ اَلْكُبْرَى, حَتَّى أَتَى اَلْجَمْرَةَ اَلَّتِي عِنْدَاَلشَّجَرَةِ, فَرَمَاهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ, يُكَبِّرُ مَعَ كُلِّ حَصَاةٍ مِنْهَا, مِثْلَ حَصَى اَلْخَذْفِ, رَمَىمِنْ بَطْنِ اَلْوَادِي،
Kemudian memilih jalan tengah yang keluar menuju ke tempat Jumrah Kubra. Setibanya di Jumrah dekat pohon, beliau melempar tujuh kali lemparan batu-batu kecil, setiap biji batu sebesar kelingking. Beliau melempar dari tengah-tengah lembah itu.
ثُمَّ اِنْصَرَفَ إِلَى اَلْمَنْحَرِ, فَنَحَرَ، ثُمَّ رَكِبَ رَسُولُ اَللَّهِ ( فَأَفَاضَ إِلَى اَلْبَيْتِ, فَصَلَّى بِمَكَّةَاَلظُّهْرَ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ مُطَوَّلاً
Kemudian beliau menuju tempat penyembelihan dan menyembelih (nahr) di tempat tersebut. Lalu menaiki kendaraan menuju Baitullah untuk melakukan thawaf ifadhah dan shalat Zuhur di Mekkah. (Riwayat Muslim, dengan hadis yang panjang).
Hadis ketiga riwayat dari Abdullah bin Amr;
رَأَيْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – عِنْدَ الْجَمْرَةِ وَهُوَ يُسْأَلُ ، فَقَالَ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ نَحَرْتُ قَبْلَ أَنْ أَرْمِىَ . قَالَ « ارْمِ وَلاَ حَرَجَ » . قَالَ آخَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ حَلَقْتُ قَبْلَ أَنْ أَنْحَرَ . قَالَ « انْحَرْ وَلاَ حَرَجَ » . فَمَا سُئِلَ عَنْ شَىْءٍ قُدِّمَ وَلاَ أُخِّرَ إِلاَّ قَالَ افْعَلْ وَلاَ حَرَجَ
Aku melihat Nabi ketika sedang melempar jumroh, seorang laki-laki bertanya: ‘wahai Rasulullah, bolehkah aku menyembelih sebelum melempar jumroh’? Nabi menjawab: “lemparlah, tidak mengapa”. Sahabat lain berkata: ‘aku bercukur sebelum menyembelih, Nabi menjawab: “cukurlah tidak mengapa”. Tidaklah Nabi ditanya tentang sesuatu tidak diawalkan atau diakhirkan kecuali bersabda: “lakukanlah dan tidak mengapa”.
Motivasi dari hadis tersebut, bahwa dalam berhaji banyak keringanan dari Nabi Muhammad, Sehingga tidak perlu ada klaim yang paling sunnah.
Rutenya adalah Jumrah Aqobah, menyembelih qurban, dan tahallul. Setelah itu Nabi Muhammad bergerak ke Mekkah untuk tawaf ifadhah sampai shalat Zuhur.
Namun setelah itu Nabi bergerak ke Mina lagi dan atas permintaan sahabat Nabi shalat lagi di Mina. Ini menunjukkan bahwa sebagian sahabat tidak ikut serta untuk tawaf ifadhah bersama Nabi Muhammad.
Motivasi dari hadis-hadis tersebut, bahwa ternyata para sahabat dalam berhaji di zaman beliau hidup sebagian tidak mengikuti rute Nabi Muhammad. Ini menjadi pelajaran bahwa dalam berhaji banyak keringan dari Nabi Muhammad. Sehingga tidak perlu ada klaim yang paling sunnah. Semuanya disesuaikan dengan kondisi person, PIHK, dan lapangan.
Wallohu A’lam
M Junaidi Sahal
Disampaikan di Radio Suara Muslim Surabaya
6 Mei 2026/20 Dzulqo’dah 1447

