Untuk apa ICMI ada? Pertanyaan reflektif atas keberadaan ICMI dalam menjawab tantangan abad kedua Indonesia

Suaramuslim.net – “Organisasi tidak hidup karena usianya. Organisasi hidup karena kemampuannya menjawab tantangan zamannya.”

Tiga puluh lima tahun bukanlah usia yang singkat bagi sebuah organisasi. Dalam rentang waktu itu, sebuah organisasi dapat tumbuh menjadi kekuatan yang terus menginspirasi, tetapi juga dapat kehilangan relevansinya apabila gagal membaca perubahan zaman. Karena itu, setiap organisasi besar memerlukan satu hal yang tidak boleh berhenti dilakukan: refleksi.

Refleksi bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, refleksi adalah tanda kedewasaan sebuah organisasi. Organisasi yang besar adalah organisasi yang berani mempertanyakan dirinya sendiri sebelum dipertanyakan oleh sejarah.

Dari sinilah pertanyaan itu lahir. Untuk apa ICMI ada?

Pertanyaan ini bukan lahir dari keraguan terhadap ICMI. Ia lahir dari kecintaan terhadap organisasi yang sejak awal didirikan untuk menjadi rumah besar kaum cendekiawan Muslim Indonesia.

Pertanyaan ini juga bukan gugatan kepada orang per orang atau kepada kepengurusan tertentu. Ia adalah gugatan kepada kesadaran kolektif kita semua: apakah ICMI hari ini masih menjalankan mandat sejarah yang melahirkannya, atau justru mulai merasa cukup dengan kebesaran masa lalunya?

Sejarah mencatat bahwa ICMI lahir pada tahun 1990 dalam situasi yang tidak sederhana. Pada masa itu, hubungan negara dengan sebagian kelompok Islam masih dibayangi kecurigaan. Pengalaman politik sebelumnya telah melahirkan stigma yang membuat ekspresi politik Islam sering dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.

Dalam situasi demikian, para tokoh Muslim memilih jalan dialog, bukan konfrontasi; jalan kecendekiaan, bukan permusuhan.

Kehadiran B.J. Habibie bersama para cendekiawan Muslim menjadi titik balik yang penting. Melalui ICMI, dibangun jembatan komunikasi antara negara dan umat. Perlahan, ruang kepercayaan mulai terbuka.

Dari ikhtiar itu lahirlah berbagai inisiatif yang membawa dampak nyata, seperti Bank Muamalat yang menjadi tonggak ekonomi syariah modern dan Republika yang memperkuat ruang publik bagi pemikiran Islam yang moderat, terbuka, dan berorientasi pada kemajuan.

Artinya, ICMI sejak awal tidak dibangun sekadar untuk menghimpun kaum intelektual. ICMI lahir untuk menjawab persoalan zamannya.

Kini, lebih dari tiga dekade kemudian, zaman telah berubah. Indonesia menghadapi tantangan baru yang jauh lebih kompleks. Kesenjangan ekonomi, krisis pendidikan, disrupsi kecerdasan buatan, perubahan geopolitik, melemahnya etika publik, polarisasi sosial, hingga rendahnya kualitas dialog di ruang publik menjadi persoalan yang menuntut hadirnya kepemimpinan intelektual.

Pertanyaannya, di mana posisi ICMI di tengah perubahan besar ini?

Apakah ICMI cukup menjadi penyelenggara seminar, forum ilmiah, dan diskusi akademik? Ataukah ICMI harus kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mampu menghadirkan solusi nyata bagi umat dan bangsa?

Pertanyaan ini penting karena ilmu pengetahuan kehilangan maknanya ketika hanya berhenti sebagai teks. Kecendekiaan menemukan kemuliaannya ketika hadir dalam kebijakan, pemberdayaan masyarakat, inovasi, dan keberpihakan kepada kepentingan publik.

Di sinilah gagasan Antonio Gramsci tentang intelektual organik menjadi relevan. Menurut Gramsci, intelektual sejati tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga hidup bersama masyarakat, memahami persoalan mereka, dan mengubah ilmu menjadi kekuatan yang mentransformasikan kehidupan sosial.

Demikian pula Jürgen Habermas mengingatkan bahwa ruang publik membutuhkan suara-suara rasional yang mampu membangun dialog, bukan sekadar memperbanyak perdebatan.

Organisasi cendekiawan memiliki tanggung jawab untuk menjaga kualitas percakapan publik dengan menghadirkan argumentasi yang berbasis ilmu, etika, dan kepentingan bersama.

Karena itu, pertanyaan “Untuk Apa ICMI Ada?” Sesungguhnya bukanlah pertanyaan tentang keberadaan organisasi. Pertanyaan itu adalah pertanyaan tentang kebermanfaatan.

Apakah ICMI masih menjadi tempat lahirnya gagasan besar yang memengaruhi arah bangsa?

Apakah ICMI masih menjadi rumah bagi kaum intelektual yang bekerja bersama masyarakat?

Apakah ICMI masih menjadi jembatan antara ilmu pengetahuan, nilai-nilai Islam, dan kebijakan publik?

Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu masih “ya”, maka ICMI akan tetap relevan. Namun jika jawabannya mulai kabur, maka refleksi ini harus menjadi awal dari pembaruan.

Sebab sejarah tidak pernah memberikan penghargaan kepada organisasi yang hanya hidup dari romantisme masa lalu. Sejarah hanya akan mencatat organisasi yang terus mampu menjawab tantangan zamannya.

Maka, pertanyaan “Untuk Apa ICMI Ada?” Bukanlah tanda pesimisme.

Ia adalah panggilan untuk kembali menghidupkan ruh pengabdian.

Sebab ICMI tidak didirikan untuk sekadar menjadi organisasi para cendekiawan.

ICMI didirikan agar kecendekiaan menjadi kekuatan yang menghadirkan kemaslahatan bagi umat, memperkuat kebangsaan, dan membangun peradaban Indonesia.

Itulah amanat sejarah yang tidak boleh berhenti pada kenangan, tetapi harus terus hidup dalam setiap langkah ICMI menuju abad kedua Indonesia.

Surabaya, 20 Juli 2026

M. Isa Ansori
Aktivis ICMI Jawa Timur

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.