JAKARTA (suaramuslim.net) – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah diwakili oleh Ketua Bidang Komunikasi Informasi dan Telekomunikasi Siswanto Rawali pada Kamis (12/10) melaporkan situs seword.com ke Cyber Crime Investigation Centre Bareskrim Polri agar diproses secara hukum dan kepada Kementerian Kominfo untuk segera diblokir.
Siswanto Rawali dalam siaran pers yang diterima suaramuslim.net mengatakan melakukan laporan kepada Bareskrim dan Kemenkominfo karena dinilai sebagai produsen berita hoax dan provokatif.
“Alasannya situs tersebut kami nilai sebagai salah satu produsen hoax selama ini, terbukti dari postingan-postingan opini yang dimuat merupakan tulisan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kevalidannya dan lebih bersifat tendensius, menyebar kebencian dan memancing provokasi bernuansa SARA. Maka sebagai bentuk tanggung jawab moril kebangsaan maka kami PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan seword.com ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku” tegas Siswanto.
Ada dua objek laporan yang dilaporkan PP Pemuda Muhammadiyah yakni pemilik situs seword.com dan penulis opini yang terbukti menulis tulisan yang tendensius, mengandung ujaran kebencian dan mengandung provokasi SARA.
“Kita tidak ingin jagad informasi komunikasi kita dipenuhi dengan sampah, noise, hoax dan ujaran kebencian lainnya yang dipicu oleh opini provokatif di media dan internet. Situs seword.com selama ini diduga menjadi media yang memfasilitasi opini hoax, provokatif, ujaran kebencian dan sebagainya” ujar Siswanto.
Siswanto menambahkan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk pembelajaran bahwa Indonesia adalah Negara yang beradab yang berdasarkan hukum sehingga setiap orang memiliki tanggung jawab atas ujarannya di media.
“Semoga setiap kita memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara, semoga aparat pemerintah dalam hal ini Kementerian Kominfo dan Kepolisian memiliki persepsi yang sama dengan Pemuda Muhammadiyah sehingga proaktif menindaklanjuti laporan kami” pungkas Siswanto.
Reporter: Ahmad Jilul Qur’ani Farid
Editor: Muhammad Nashir