Alhamdulillah, Satu Pasien Covid-19 di Malang Sembuh

Alhamdulillah, Satu Pasien Covid-19 di Malang Sembuh

Alhamdulillah, Satu Pasien Covid-19 di Malang Sembuh
Gerbang Rumah Sakit Dr Saiful Anwar, Malang. (Foto: Tribunnews.com)

MALANG (Suaramuslim.net) – Pemerintah Kota Malang mengumumkan satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Syariful Anwar (RSSA) Malang dinyatakan sembuh total.

Wakil Direktur Pelayanan Medis RSSA dr Syaifullah seperti disampaikan juru bicara satgas Covid-19 Kota Malang dr Husnul Muarif, menyatakan PDP yang dirawat di RSSA telah dinyatakan sembuh total.

“Hasil pemeriksaan laboratorium sudah kami dapatkan dan PDP atas nama Rz yang sebelumnya dinyatakan positif kini dinyatakan negatif, artinya sembuh total,” kata Husnul, Senin (23/3).

“Kita patut bersyukur, Alhamdulillah. Kabar ini memberikan rasa optimis bahwa corona bisa disembuhkan,” kata Wali Kota Malang Sutiaji merespons satu PDP warga Kota Malang yang dinyatakan sembuh.

Namun demikian, Sutiaji mengimbau agar setiap orang untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan secara mandiri. Kata kuncinya adalah membangun daya tahan tubuh serta sementara waktu membatasi beraktivitas di luar rumah.

Dengan sembuhnya satu PDP tersebut, per 23 Maret 2020, data perkembangan Covid-19 di Kota Malang terpotret ada 6 orang.

“Ini memang baru masuk siang ini (pukul 13.00 WIB), dengan dinyatakannya Rz sembuh, PDP di RSSA tinggal 1 orang, karena satu PDP lainnya atas nama Hs telah meninggal dunia. Kabar menggembirakan berikutnya, satu PDP yang berada di RST Soepraoen juga dinyatakan sembuh dan telah pulang,” kata Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto.

Namun, pada saat yang sama ada satu tambahan PDP yang masuk di RKZ (RS Panti Waluyo), sehingga total PDP di Kota Malang menjadi 6 orang.

Kota Malang dinyatakan zona merah virus corona bersama Kota Surabaya. Dengan kondisi tersebut, Pemkot Malang mengimbau para pelaku usaha restoran hanya menyediakan layanan pesan antar dan meniadakan makan di tempat.

Pemkot Malang tidak segan-segan mencabut izin usaha restoran, kafe, karaoke dan tempat hiburan lain yang tidak mematuhi surat edaran imbauan tersebut.

Wali Kota Malang Sutiaji telah memerintahkan Kepala Satpol PP untuk mengawasi operasional kafe, restoran, dan tempat hiburan.

“Ini bukan menakut-nakuti, tetapi lebih pada tanggung jawab untuk memotret fakta sesungguhnya. Sehingga terbangun kesadaran dan tanggung jawab bersama. Ayolah gotong royong melawan Covid-19,” ucap Sutiaji.

Sumber: Antara

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment