Suaramuslim.net – Berangkat haji menjadi impian yang diidamkan banyak masyarakat Indonesia. Selain menyempurnakan rukun Islam, juga sebagai simbol ketakwaan bagi masyarakat untuk ingat kepada Pencipta, bahwa segala yang dipunyai muaranya akan kembali kepada Allah.
Data yang dirilis Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama per 3 Juni 2021 menunjukkan, rata-rata waktu tunggu masyarakat Indonesia untuk bisa berangkat ke tanah suci selama 21 tahun, dengan total jumlah pendaftar 5.014.874 jiwa. Jika masyarakat menginginkan berangkat cepat, bisa, syaratnya membayar 200-300 juta. Haji plus.
Dari dulu, jumlah masyarakat Indonesia yang berangkat haji kurvanya selalu naik. Sejak tahun 1830-an, saat Nusantara (nama sebelum Indonesia merdeka) di bawah penjajahan Belanda, masyarakat Nusantara banyak yang berangkat haji. Meski, tidak jarang Belanda melarangnya karena mengancam eksistensi keberlangsungan Belanda di Nusantara.
Sebagai bagian masyarakat Indonesia, kita tentu bersyukur, dalam satu sisi, artinya masyarakat Indonesia sudah banyak yang penghasilannya bisa dikatakan lebih. Atau paling tidak mempunyai tabungan lebih untuk berangkat ke tanah suci.
Data yang dihimpun oleh Litbang Kompas per 3 Juni juga menunjukkan jika saat ini masyarakat yang sudah melunaskan pembayaran haji sekitar 196.641 jiwa. Mereka sudah menjadi bagian masyarakat yang lunas tunda: jemaah yang telah melakukan pelunasan, tetapi masih menunggu antrean haji dan tidak menarik kembali dana haji atau BPIH.
Sudah bisa terbayang berapa perputaran dana setiap tahun yang dikeluarkan dari masyarakat saat musim haji?
Timpang Haji Melupakan Zakat
Sebagai negara yang terkenal dengan sikap religiusitasnya, tentu daftar haji akan sebanding dengan daftar zakat. Sama-sama rukun Islam. Semakin banyak yang mendaftar haji, akan semakin banyak pula yang menzakatkan hartanya untuk kalangan tidak mampu.
Data yang saya baca terakhir, potensi zakat di Indonesia mencapai nilai 217 trilliun. Namun lembaga zakat di Indonesia hanya mendapatkan 1 persennya. Artinya para lembaga zakat hanya mengumpulkan 5 triliun dari potensi 217 T. Masih sangat jauh dari dana yang seharusnya didapat.
Mengapa bisa timpang sangat jauh? Daftar tunggu haji hingga 21 tahun, sedangkan potensi zakat yang seharusnya 217 T, hanya mendapatkan 5T. Ada yang salah?
Saya selalu berhusnudzon bahwa orang-orang yang akan berangkat haji sebelumnya sudah menyelesaikan zakatnya, atau minimal berinfak. Mereka sudah melaksanakan rukun Islam yang keempat, sebelum melaksanakan rukun Islam yang kelima.
Menyempurnakan Salat Membayar Zakat
Husnudzon saya buyar saat sekilas melihat beberapa contoh di masyarakat. Salah seorang teman bercerita, ada tetangganya kaya raya, bolak-balik berangkat haji. Namun melihat tetangganya yang serba kekurangan tidak pernah membantu sedikitpun.
“Tanggane pirang-pirang dino gak mangan meneng ae, gak gelem bantu, giliran mangan beling jare haram (tetangganya beberapa hari tidak makan diam saja, tidak dibantu, giliran makan pecahan kaca, dibilang haram).” Begitu ceritanya.
Cerita lain, ada calon pejabat yang pergi haji hanya untuk ada gelar hajinya. Ada seorang bapak ibu, yang berangkat haji agar dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah, biar orang-orang bisa segan dan hormat. Dan cerita-cerita lain.
Itulah mengapa hari ini banyak perusahaan travel & tour yang bergerak dalam bidang haji & umrah berdiri menjamur, daripada lembaga-lembaga kemanusiaan. Sampai di sini, dalam perspektif paradigma baru, adakah yang salah dengan cara berpikir kita selama ini? Atau salah memaknai konteks beragama? Atau susah untuk melepaskan harta?
Karena, mungkin, seumpama saya di posisi yang sama, juga tidak akan bisa seideal tulisan di atas. Jangan-jangan juga tambah parah. “Inilah perlunya refleksi bersama”.
Data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, terlebih saat pandemi, membawa dampak yang luar biasa terhadap 29,12 juta penduduk usia kerja, ada 2,56 juta penduduk menjadi pengangguran.
Adapun persentase penduduk miskin pada September 2020 sebesar 10,19 persen, meningkat 0,41 persen poin terhadap Maret 2020 dan meningkat 0,97 persen poin terhadap September 2019.
Ketika membaca Al-Qur’an, setelah Allah mengatakan perintah salat kebanyakan diiringi membayar zakat. Itu mungkin cara Allah mengingatkan dua hal rukun Islam yang “agak” susah dilaksanakan dan diistiqomahkan dibanding melaksanakan ibadah haji.