JAKARTA (Suaramuslim.net) – Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) bersama dua puluhan ormas Islam mendatangi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).
Kedatangan BMOIWI bersama 20-an ormas tersebut dalam rangka memberi dukungan kepada para wakil rakyat dalam pembahasan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga. Selain itu, mereka juga mempelajari dan mendiskusikan RUU Ketahanan Keluarga.
Presidium BMOIWI Dr. Aan Rohana Lc. M.Ag mengatakan bahwa RUU Ketahanan Keluarga perlu didukung dan disahkan, karena RUU ini nantinya akan melindungi dan memperkokoh peranan keluarga-keluarga Indonesia dalam membangun bangsa dan negeri ini.
Presidium BMOIWI lainnya, Dr Sabriati Aziz M.Pd.I mengatakan bahwa pada sisi lain, ada pihak-pihak yang menolak RUU Ketahanan Keluarga dan mereka menghendaki agar RUU tersebut tidak disahkan menjadi Undang-Undang.
“Oleh karena itu, BMOIWI mengajak berbagai pihak dan elemen masyarakat agar turut mendukung DPR RI dalam pembahasan draf RUU Ketahanan Keluarga,” lanjutnya.
Besar harapan kami, ujar Sabriati, para ketua ormas bisa ikut hadir agar bisa ikut mencermati dan merespons hal-hal yang diperlukan untuk kekokohan keluarga Indonesia.
Adapun puluhan ormas yang membersamai BMOIWI mendatangi DPR RI yaitu antara lain Persaudaraan Muslimah (Salimah), Forsap, Forhati, PP Wanita Islam, PII Wati, Muslimat DD, Muslimat Hidayatullah, Muslimat Al Ittihadiyah, GPII Putri, WI, Muslimat Al Washliyah, Musma, Wanita Perti, Wanita PUI, Wanita Guppi, dan KOHATI.
RUU Ketahanan Keluarga termasuk RUU yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2020 DPR RI. Ada 50 RUU dalam prolegnas prioritas 2020, antara lain RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, Ketahanan Keluarga, dan lain sebagainya.
Sumber: Rilis BMOIWI
Editor: Muhammad Nashir