JAKARTA (Suaramuslim.net) – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) mensyaratkan edukasi kesehatan reproduksi menjadi bekal wajib dalam bimbingan perkawinan untuk mendapatkan sertifikasi perkawinan.
“Karena kami dari BKKBN merupakan bagian yang bertugas untuk pemberdayaan keluarga dan kami gemas dengan kematian ibu yang tinggi serta kematian bayi yang tinggi kemudian stunting yang tinggi,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Perlukah Sertifikasi Perkawinan?” yang digelar di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (22/11).
Hasto Wardoyo menambahkan tingginya angka kematian ibu hamil dan anak ini sumbernya adalah proses reproduksi. Ia mengaku optimistis ketika ada aplikasi ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan masukan proses reproduksi sebelum pasangan suami istri bereproduksi.
Pihak BKKBN menyambut baik rencana sertifikasi perkawinan atau pranikah karena pemerintahan Jokowi menginginkan Indonesia mendapatkan generasi unggul melalui kualitas keluarga harmonis dan sehat.
Hasto Wardoyo meminta agar proses bimbingan perkawinan ini tidak perlu mempersulit calon pasangan. Setidaknya melalui edukasi kesehatan reproduksi, suami paham ketika membuat stress saat istri hamil akan membahayakan sang bayi, misalnya.
“Begitu pula soal stunting agar pasangan suami istri konsisten memberikan asupan gizi bernutrisi,” jelasnya.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir