Inilah Cara Rasulullah Melakukan Qunut Nazilah

Inilah Cara Rasulullah Melakukan Qunut Nazilah

Inilah Cara Rasulullah Melakukan Qunut Nazilah

Suaramuslim.net – Beberapa saat lalu, MUI Jawa Timur memberikan himbauan kepada umat Islam untuk melakukan Qunut Nazilah, di lima waktu sholat berjama’ah. Apa dan bagaimana qunut nazilah itu?

Pembantaian demi pembantaian muslim Palestina yang terus dilakukan tentara Israel membuat banyak umat muslim geram. Akhir-akhir ini tentara Israel justru menutup Masjid Al-Aqsha, kiblat pertama umat Islam. Tak hanya itu, mereka juga menembak Imam masjid itu. Masjid Al Aqsha adalah masjid yang lekat dengan sejarah perkembangan umat Islam sejak zaman Rasulullah. Masjid yang disebut bait suci itupun merupakan masjid yang pernah menjadi kiblat umat Islam sebelum berpindah ke Ka’bah. Qunut Nazilah disyariatkan ketika terjadi musibah besar, dan boleh dilakukan pada semua shalat wajib yang lima.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, “Rasulullah shallallahu’alaihi  wa sallam terkadang berdoa qunut (ketika ada musibah) pada shalat Maghrib dan shalat Shubuh. [HR. Bukhari]

Kemudian, diriwayatkan  juga dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, ia berkata “Sungguh aku bersungguh-sungguh dalam mencontoh shalat Rasulullah Shallallahu’alaihi  Wasallam”. Dan pernah Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berdoa qunut pada raka’at terakhir shalat Zhuhur dan shalat Isya serta shalat Shubuh setelah membaca “sami’allahuliman hamidah” kemudian ia berdoa untuk kebaikan kaum mu’minin dan keburukan kaum kafir. (HR. Bukhari-Muslim)

Panduan Melakukan Qunut Nazilah

Pertama, Qunut Nazilah disyariatkan saat terjadi musibah. Ibnu Taimiyah berkata, “Dianjurkan berdoa qunut saat terjadi musibah. Pendapat ini adalah pendapat fuqaha ahli hadits dan didasari oleh riwayat-riwayat dari Khulafa Ur Rasyidin.” (Majmu’ Fatawa 108/23)

Ibnu Taimiyah berkata:, “Disyariatkan doa Qunut saat terjadi musibah pada shalat Shubuh dan shalat wajib yang lain, untuk mendoakan kaum mu’minin dan mendoakan keburukan untuk kaum kuffar. Sebagaimana Umar berdoa Qunut untuk memerangi orang Nashara dengan doa    اللهم العن كفرة أهل الكتاب  [Majmu’ Fatawa 270/22]

Kedua, Nabi shallallahu’alaihi  wa sallam melakukan praktik doa qunut nazilah pada lima shalat waktu. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan beliau shallallahu’alaihi  wa sallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh, Zhuhur, Maghrib, dan Isya’. Adapun pada shalat Ashar diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad jayyid. Sebagaimana telah lewat penjelasannya.

Ketiga, doa qunut dilakukan pada raka’at terakhir setelah bangun dari ruku’ dan dengan doa yang ringkas. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak berdoa qunut dengan bacaan yang panjang. Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu’anhu saat ada yang bertanya “Apakah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berdoa Qunut pada shalat Shubuh?” Anas menjawab, “Ya. Setelah ruku’, dengan doa yang ringkas” [HR. Muslim].

Keempat, membatasi doa qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu. Tidak dianjurkan menambah doa tentang hal lain pada doa qunut. Karena yang benar adalah mencukupkan doa qunut pada apa yang menjadi musibah saat itu saja. Inilah yang nampak dari dalil-dalil yang telah lewat dan juga dalil yang lain bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam mengulang-ulang doa qunut yang sama ketika beliau melakukan doa qunut dalam sebulan penuh. Walau terkadang beliau berdoa qunut dengan doa yang agak sedikit berbeda.

Kelima, qunut nazilah hanya dilakukan karena adanya sebab, yaitu musibah besar yang melanda kaum muslimin, jika musibah telah berakhir maka tidak dilakukan lagi. Sedangkan qunut Nabi shallallahu’alaihi wa sallam yang dilakukan selama sebulan penuh sebagaimana telah lalu haditsnya, bukanlah pembatasan. Karena Rasulullah  shallallahu’alaihi wa sallam tidak meneruskan pelaksanaan qunut nazilah setelah sebab yang menjadi alasan beliau untuk melakukan qunut nazilah telah hilang. Yaitu dalam hal ini, datangnya para sahabat yang didoakan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam doa qunut dengan selamat.

Keenam, imam dianjurkan melafalkan secara lantang, dengan mengangkat kedua tanganya dan para makmum diwajibkan mengamininya. Dari Abu Rafi’, ia berkata, “Aku shalat di belakang Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, beliau berdoa qunut setelah bangun dari rukuk sambil mengangkat kedua tangannya dan membaca doa dengan suara keras.” (HR. Baihaqi, ia berkata “Riwayat ini shahih di nisbatkan kepada Umar”. Dinukil dari Sunan Baihaqi 212/2)

Demikianlah uraian qunut nazilah yang juga dilakukan oleh Rasulullah ketika menghadi ancaman besar bagi umat Islam di zamannya. Tentunya dengan melakukan Qunut Nazilah, maka telah tercapai dua poin. Pertama, telah menjalankan syariatnya dan kedua doa telah melangit untuk harapan perpecahan dan bencana terselesaikan. (muf/smn)

Like this article?

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on WhatsApp
Share on Telegram

Leave a comment