MEKKAH (Suaramuslim.net) – Pihak berwenang Arab Saudi memutuskan menangguhkan sementara pelaksanaan ibadah Umrah untuk warga dan penduduk lokal pada Rabu (4/3). Putusan ini diambil untuk menghindari masuknya virus corona di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Sepekan sebelumnya, pemerintah Saudi menutup negaranya untuk jemaah umrah dari luar negeri termasuk Indonesia.
Keputusan itu diambil dua hari setelah kerajaan mengumumkan kasus pertama virus corona yang menimpa seorang warga negaranya yang tiba dari Iran melalui Bahrain. Virus ini telah membunuh lebih dari 2.000 orang di seluruh dunia sejauh ini, termasuk 92 orang di negara tetangga Iran.
Pada Rabu malam, Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa mereka mencatat infeksi kedua virus corona pada warga Saudi, yang habis bepergian dari Iran melalui Bahrain.
Kemenkes Saudi mencatat bahwa korban corona kedua itu sedang diisolasi di rumah sakit.
Sebelumnya di hari Rabu, Saudi Press Agency mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri yang mengatakan bahwa kerajaan memutuskan untuk “menghentikan umrah sementara waktu bagi warga dan penduduk di Kerajaan, untuk membatasi penyebaran virus corona, dan mencegah akses virus itu ke Dua Masjid Suci.”
Keputusan itu mengaitkan bahwa dua masjid suci menjadi tempat berkumpulnya banyak orang sehingga membuat masalah pengamanan kerumunan ini sangat penting.
Kerajaan juga mengumumkan beberapa hari yang lalu untuk menghentikan visa masuk turis ke negaranya.
Saudi juga mengambil langkah serupa saat virus SARS merebak di dunia. Namun saat itu, Riyadh hanya melarang masuk warga dunia yang negaranya tersebar SARS.
Sumber: AFP