Suaramuslim.net – Ada firman Allah dalam Surah An Nahl ayat 72 yang patut direnungi oleh manusia saat ini.
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ
“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
Ayat di atas memberikan dua motivasi
- Bahwa di antara sekian tujuan pernikahan adalah mengharapkan adanya keturunan yang dapat meneruskan nasab orang tuanya karena tanpa keturunan akan terjadi terputusnya nasab bahkan kepunahan.
- Keturunan adalah nikmat Allah yang harus disyukuri bukan dikufuri.
Akhir-akhir ini di media sosial ramai diperbincangkan tentang childfree yaitu suami istri yang berkomitmen tidak menginginkan memiliki anak dalam pernikahannya.
Apa motivasi childfree?
Motivasinya macam-macam, di antaranya sebagai berikut:
- Terkait medis, misal karena sudah usia lanjut atau di atas 40 an, atau karena medis yang lainnya seperti misal karena ada masalah di rahim dan sebagainya.
- Terkait finansial karena anak-anaknya sudah cukup, misal sudah punya dua anak atau lebih. Supaya finansial yang ada dapat difokuskan kepada pendidikan anak yang ada.
- Terkait finansial dan karier. Khawatir terganggu jika ada anak di antara mereka.
- Terkait seks. Mereka berkomitmen untuk bersenang-senang saja dalam urusan seks dalam pernikahan itu.
- Terkait adanya perubahan bentuk tubuh pada wanita. Karena kalau punya anak maka beberapa anggota tubuhnya akan tertarik oleh daya ‘gravitasi bumi’.
- Terkait ideologi tertentu yang berkeyakinan bahwa melahirkan anak sama saja membuat kefanaan ruh yang masuk ke jasad. Sehingga beranggapan melahirkan anak sama saja memenjarakan ruh dalam raga.
Bagaimana Islam memandang childfree?
Islam memandang childfree jika motivasinya pada poin pertama dan kedua, masih dibolehkan. Karena hal itu terkait riwayat ‘azal (menumpahkan sperma tidak di rahim) di masa Nabi Muhammad.
Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullah menukil bab dalam shahih Al-Bukhari menjelaskan tentang ‘Azl:
“Bab tentang Al-‘Azl yaitu mencabut setelah penetrasi agar (air mani) tertumpah di luar farji.” [Fathul-Bari 9/305].
Ada perselisihan hukum ‘Azl, namun pendapat terkuat adalah mubah. Dengan beberapa dalil.
Perkataan sahabat Jabir radhiallahu ‘anhu
“Kami (para shahabat) melakukan ‘azl di zaman Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam”. (Al-Bukhari dan Muslim)
Abu Said Al-Khudri berkata: “Telah sampai kepada Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya orang Yahudi berkata, ‘Sesungguhnya ‘azl itu pembunuhan kecil-kecilan’. Maka Rasulullah bersabda, “Orang Yahudi telah berdusta. Seandainya engkau menyetubuhinya, tidaklah akan menghasilkan anak kecuali dengan takdir Allah.” (Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma’aanil-Aatsaar 3/31-32 No. 4348 dengan sanad hasan, At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ahmad dengan sanad yang sahih).
So… Kalau yang dimaksud childfree dengan motivasi poin satu dan dua, maka boleh saja.
Namun jika motivasinya seperti point tiga, empat, lima, enam dan tujuh, maka sebagian ulama melarangnya. Karena hal-hal sebagai berikut;
Berlawanan dengan tujuan pernikahan yang di antaranya adalah memiliki keturunan.
فَالْآَنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ
“Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (QS. Al Baqarah: 187).
Makna ‘maa kataballohu lakum’ menurut sebagian ulama adalah anak.
Ditambah hadis Nabi Muhammad agar umat memperbanyak anak dan keturunan.
Dari Ma’qil bin Yasaar, ia berkata, “Ada seseorang yang menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Aku menyukai wanita yang terhormat dan cantik, namun sayangnya wanita itu mandul (tidak memiliki keturunan). Apakah boleh aku menikah dengannya?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak.”
Kemudian ia mendatangi Nabi untuk kedua kalinya, masih tetap dilarang.
Sampai ia mendatangi Nabi ketiga kalinya, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Nikahilah wanita yang penyayang yang subur punya banyak keturunan karena aku bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat kelak.” (Abu Daud dan An Nasai. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits tersebut hasan).
Itu semua menunjukkan tujuan utama pernikahan adalah memunculkan keturunan.
Kenapa khawatir dengan finansial dan karier kalau pernikahan itu menjamin lancarnya rezeki dari Allah?
ۚإِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗوَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).
Ayat lainnya berbunyi;
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ مِنْ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al-An’am: 151). Ayat ini maksudnya takut miskin untuk masa kini.
Ayat lainnya mirip berbunyi;
وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلَاقٍ ۖ نَحْنُ نَرْزُقُهُمْ وَإِيَّاكُمْ ۚ إِنَّ قَتْلَهُمْ كَانَ خِطْئًا كَبِيرًا
“Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (QS. Al-Isra’: 31). Ayat ini maksudnya takut miskin pada masa depan.
Dua ayat tersebut memberikan makna bahwa yang menanggung rezeki itu adalah Allah, orang tua hanya berikhtiar saja.
Memang menyalurkan hasrat seks juga termasuk tujuan pernikahan. Namun jika urusan seksualitas mengalahkan kehadiran anak sebagai penerus keturunan sudah tentu ini sifat dari pribadi yang rendah.
Kehadiran anak dalam pernikahan akan menyejukkan jiwa suami istri. Karena itu dambaan orang-orang beriman yang normal yang selalu dipanjatkan dalam doanya;
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan: 74).
So, konsep childfree yang lagi tren dibicarakan saat ini, kalau motivasinya tidak benar maka hal itu menunjukkan anomali keimanan seseorang yang perlu diperbaiki dengan meningkatkan iman, takwa dan ilmu tentang keislaman dengan mengaji kepada seorang guru yang robbani. Tidak hanya sekadar ikut-ikutan yang lagi trending. Wallahu a’lam.