Penulis: Ferry Is Mirza (wartawan senior) sebagian menyadur kiriman instagram Yudi Latief 28/08/18
Suaramuslim.net – Menjelang kematiannya pada 1873, pujangga agung Keraton Surakarta, Raden Ngabehi Rangga Warsita, menulis puisi ratapan, “Serat Kalatidha” (Puisi Zaman Keraguan).
Bait pertama puisi tersebut bersaksi, “Kilau derajat negara lenyap dari pandangan. Dalam puing-puing ajaran kebajikan dan ketiadaan teladan. Para cerdik pandai terbawa arus zaman keraguan. Segala hal makin gelap. Dunia tenggelam dalam kesuraman”.
Hampir satu setengah abad kemudian, gambaran serupa membayangi pusat kekuasaan negara Republik Indonesia, yang mencapai titik zenitnya pada masa kepresidenan Joko Widodo (Jokowi). Seorang putra Surakarta dari kalangan kawula, yang karena sepak terjangnya sebagai political outsider yang berbeda dari kebanyakan politisi, melesat cepat menjadi presiden dengan gelembung harapan rakyat yang nyaris seperti ratu adil.
Namun, belum genap 100 hari pemerintahannya, harian bergengsi The New York Times, 17 Januari 2015, melukiskan nasib sang presiden dalam nada Serat Kalatidha. Bahwa bagi rakyat Indonesia, derajat kepemimpinan negara telah kehilangan “kilaunya” (For Indonesians, President’s Political Outsider Status loses Its Lustre).
Kegagalan mentalitas
Ujian mental bagi independensi presiden pengusung revolusi mental ini dilalui dengan kegagalan mentalitas, seperti tecemin dari serangkaian penyangkalan terhadap ide-idenya sendiri. Gagasan koalisi ramping demi kehebatan pemerintahan dirobohkan oleh susunan kabinet dan staf kepresidenan yang sarat kepentingan, menampilkan kombinasi menteri-menteri berkualitas rendah dan bertanda merah. Orientasi kerakyatan dihela dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) saat harga minyak dunia turun. Visi pemerintahan bersih dan peradilan independen dinodai dengan mengangkat Jaksa Agung dari kalangan partisan.
Presiden juga menerobos batas kepantasan dengan membentuk Dewan Pertimbangan Presiden yang didominasi orang-orang partai, dengan kualitas kenegarawanan yang jauh dari semangat asal Dewan Pertimbangan Agung. Batas etis pun dilanggar dengan mengajukan calon tunggal Kapolri bertanda merah dengan rekam jejak pelanggaran yang sudah terpublikasikan. Jurnal seratus hari pemerintahan Jokowi ditutup dengan sengketa KPK versus polisi, dengan posisi dan jawaban presiden yang tidak meyakinkan.
Apa gerangan yang membuat seorang presiden yang memenangkan mayoritas dukungan dalam pemilihan langsung begitu tak berdaya menentukan pilihan? Persoalannya jelas tak bisa ditanggung oleh Jokowi sendirian. Lewat symptomatic reading, kita bisa mengenali bahwa kegagalan mentalitas pemimpin baru ini hanyalah tanda permukaan dari arus bawah yang lebih sinister, yakni meluasnya dekadensi dalam demokrasi kita.
Masalah terbesar politik Indonesia saat ini adalah semua orang tahu ada banyak masalah dalam demokrasi, tetapi seperti tak ada seorang pun yang bisa berbuat sesuatu untuk mengatasinya. Ketidaksanggupan warga untuk mengatasi masalah-masalah kolektif ini terjadi karena institusi-institusi representasi demokrasi dan lembaga publik tidak lagi di bawah kendali publik, tetapi jatuh ke tangan pengendalian segelintir pemodal kuat.
Demokrasi tidak lagi menjadi sarana efektif bagi kekuatan kolektif untuk mengendalikan kepentingan perseorangan, malahan berbalik arah menjadi sarana efektif bagi kepentingan perseorangan untuk mengontrol institusi dan kebijakan publik.
Dalam perkembangan demokrasi di negeri ini, pintu masuk bagi penetrasi pemodal ke dalam domain publik itu melalui pengadopsian model demokrasi liberal padat modal. Suatu model demokrasi, yang bagi Amerika Serikat sendiri dengan ratusan tahun sejarah demokrasi dengan basis egalitarianisme yang kuat, dalam perkembangannya terbukti hanyalah menjadi tunggangan yang efektif bagi elevasi satu persen orang terkaya.
Di negeri ini, dengan warisan kesenjangan pasca-kolonial, pengadopsian demokrasi liberal padat modal di tengah samudra kemiskinan, membuat pemimpin terpilih —meskipun dengan dukungan mayoritas rakyat dalam pemilihan langsung— lebih berutang pada pemodal yang nyata ketimbang rakyat yang abstrak. Dalam konteks inilah kita melihat Jokowi sebagai presiden hanyalah pekerja partai-pemodal.
Dimensi struktural dari dekadensi demokrasi itu diperburuk oleh kapasitas pemimpin negara sebagai agen perubah. Menangkal kepentingan pemodal-perseorangan meniscayakan kesadaran dan strategi ideologis. Berbagai langkah blunder Jokowi dalam seratus hari pemerintahannya justru mencerminkan kelemahan daya baca dan referensi ideologis ini. Tanpa radar ideologis, seorang pemimpin tak memiliki kerangka referensial untuk membantu menentukan jenis manusia dan kebijakan apa yang sepatutnya dipilih.
Tekanan Jokowi pada pengetahuan praktis-pragmatis mengabaikan pentingnya “narrative knowledges”. Padahal, gagasan besar semacam revolusi mental harus diletakkan dalam kerangka strategi ideologis berbasis pengetahuan naratif (sejarah, antropologi, sosio-psikologi, ekonomi-politik dan praktik diskursif).
Ada semacam ilusi bahwa tindakan bisa dijalankan secara benar tanpa pemikiran yang benar. Padahal, seperti diingatkan Lyndon B Johnson, “Tugas terberat seorang presiden bukanlah mengerjakan apa yang benar, melainkan mengetahui apa yang benar”. Tanpa pengetahuan yang benar, ketangkasan bertindak hanya akan mempercepat kegagalan.
Anti Intelektualisme
Namun, Jokowi tidak berdiri sendirian. Kemunculan Jokowi sebagai pemimpin negara membawa arus besar anti-intelektualisme dalam masyarakat. Banyak orang yang tidak lagi menghargai pikiran, bahkan mengembangkan sinisme terhadap kedalaman pengetahuan. Para cerdik cendekia sendiri terbawa arus keraguan ini dengan tidak memercayai nilai pikirannya; ikut-ikutan mengagumi sensasi tindakan sesaat seperti pembakaran perahu yang telah lama terampas oleh menteri baru.
Gelombang anti-intelektualisme ini sebagian merupakan arus balik dari pengkhianatan intelektual, tetapi utamanya karena desakan kebutuhan sehari-hari yang tidak segera dipenuhi oleh konsepsi-konsepsi pemikiran. Seperti kata Bung Karno, “Orang lapar tidak bisa segera kenyang hanya dengan diberikan kitab konstitusi.” Pelarian dari kesulitan hidup ini dininabobokan oleh candu hiburan-hiburan dangkal-miskin pikir yang disajikan secara intensif dan masif lewat siaran televisi kita; membudayakan semacam “the cult of philistinism” (pemujaan terhadap budaya kedangkalan oleh perhatian yang berlebihan terhadap interes-interes material dan praktis).
Peluluhan daya pikir ini memberi prakondisi bagi supremasi pemodal untuk mengarahkan pilihan rakyat lewat kampanye media. Kekuatan pemodal yang cenderung menepikan kekuatan kritis bertemu dengan kecenderungan banalitas arus bawah. Lewat manajemen impresi, subtansi pemikiran dikalahkan oleh kesan pencitraan.
Maka, para pemimpin terpilih mencerminkan defisit pemikiran. Dengan begitu, negara tidak memiliki topangan pemikiran dan pengetahuan yang kuat. Sengkarut negara mencerminkan sengkarut pemikiran. Hal ini tecemin mulai dari ketidakberesan hasil amandemen konstitusi, produk perundang-undangan, desain institusi-institusi demokrasi, hingga ketidaktepatan pilihan kebijakan dan orang.
Keadaan ini menempatkan negara di tepi jurang. Para pemikir kenegaraan lintas zaman dan lintas mazhab cenderung menyepakati hubungan integral antara negara dan pengetahuan. Negara sendiri didefinisikan sebagai organisasi rasional dari masyarakat. Bahkan Hegel menyatakan bahwa negara merupakan penjelmaan dari pikiran. Michel Foucault menegaskan, “Pemerintah, oleh karena itu, memerlukan lebih dari sekadar usaha mengimplementasikan prinsip-prinsip umum pemikiran, kebijaksanaan, dan kehati-hatian. Pengetahuan spesifik juga sangat diperlukan: pengetahuan yang konkret, tepat, dan terukur.”
Membanguan negara harus melalui cara bagaimana kedaulatan menyatakan dirinya dalam bidang pengetahuan. Negara dapat dipandang sebagai mesin-pengumpul kecerdasan (intelligence-gathering machine). Kedekatan antara negara dan kecerdasan, dan bahwa keselamatan negara ditentukan oleh kecerdasan, terlihat dari pemahaman umum yang cenderung mengaitkan istilah “intelijen” dengan badan inteligen negara, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan sejenisnya.
Sebuah negara yang dibangun tanpa landasan kecerdasan dan pengetahuan tak ubahnya seperti istana pasir. Oleh karena itu, jika demokrasi kita maksudkan sebagai jalan kemaslahatan bangsa, maka jalan sesat demokrasi dalam kendali plutokrasi-aristokrasi itu harus dihentikan dengan cara membangun demokrasi-meritokratis.
Demokrasi yang kita kembangkan harus menumbuhkan kembali daulat rakyat yang dipimpin oleh kekuatan akal budi (hikmat kebijaksanaan) dalam suasana deliberatif dan argumentatif (permusyawaratan perwakilan).
Pendek kata, tata kelola negara ini dari awal (2014) hingga jelang akhir (2019) semua aspek carut marut. Keadilan dan hukum dikangkangi dengan persekusi bagi yang mengkritisi pemerintah (rezim penguasa). Pendukung rezim leluasa melakukan aksi dengan dalih menjunjung tinggi demokrasi. Meski menabrak aturan.
Aparat dijadikan alat membendung yang bukan pendukung rezim. Aparat yang seharusnya netral, pun bertindak diluar SOP. Sangat kentara sekali dalam kendali rezim. Contoh peristiwa aksi #2019GantiPresiden di Pekanbaru dan Surabaya. Yang dibubarkan oleh aparat. Padahal peserta aksi tidak melakukan tindakan anarkis dan merugikan pihak lain.
Justru ada seorang oknum ormas yang melecehkan ummat Islam dengan kata kata tak senonoh di depan aparat, malah diabaikan. Namun karena serapah si oknum itu, umat melalui medsos menanggapi dengan keras.
Lucunya, aparat menginisiasi si oknum membuat surat pernyataan minta maaf, dan pucuk pimpinan aparat pun membubuhkan tandatangan sebagai saksi. Kendati surat pernyataan itu tanpa meterai layaknya untuk penguat legalitas. Oh.. Apa kata dunia?
Pendek kata, tata kelola negara ini dari awal (2014) hingga jelang akhir (2019) semua aspek carut marut. #2019inshaallahpemerintahberubahamanah
*Ditulis pada Kamis 19 Dzulhijah 1439 H / 30 Agustus 2018
*Opini yang terkandung di dalam artikel ini adalah milik penulis pribadi, dan tidak merefleksikan kebijakan editorial Suaramuslim.net