Suaramuslim – Ada keringanan untuk para musafir dan orang yang sakit untuk tidak berpuasa. Namun hal ini jika sudah memenuhi syarat untuk membatalkan puasa. Artikel di bawah ini menjelaskan tentang puasanya orang musafir.
Tanya
Assalamualaikum Ust Junaidi.
1. Puasanya musafir, jujur saya sering puasa meski sebagai musafir dan ini saya kerjakan sejak masih sekolah sampai sekarang. Bagaimana keafdhalannya?
2. Saya baru baca di hadits Tirmizi, ternyata niat puasa baik puasa wajib maupun sunah, harus berniat dan melafalkannya. Lalu bagaimana kalau kita lupa melafalkannya, sedangkan niat dalam hati sudah.
Jawab
Wa’alaikumus salam wa rahmatullahi wa barakatuh.
بِسْـــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــــمِ
Secara umum dalam Al Quran bagi yang musafir (perjalanan yang mengharuskan qashar shalat, sekitar 85 km) boleh tidak berpuasa.
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Barangsiapa di anatara kalian yang sakit atau dalam perjalanan maka boleh tidak berpuasa dan diganti hari lain”. (QS. Al-Baqarah: 286)
Namun para ulama memberi catatan, jika tidak memberatkan dengan puasa, maka afdhal tetap puasa, tapi kalau bermasalah dengan puasanya, ya diqadha di hari lainnya.
وَ يُبَاحُ تَرْكُهُ ( لِلْمُسَافِرِ سَفَرًا طَوِيلا مُبَاحًا ) فَإِنْ تَضَرَّرَ بِهِ فَالْفِطْرُ أَفْضَلُ وَإِلا فَالصَّوْمُ أَفْضَلُ كَمَا تَقَدَّمَ فِي بَابِ صَلاةِ الْمُسَافِرِ
“Dan dibolehkan meninggalkan berpuasa bagi seorang musafir dengan perjalan yang jauh dan diperbolehkan (mubah). Bila dengan berpuasa seorang musafir mengalami mudarat maka berbuka lebih utama, bila tidak maka berpuasa lebih utama sebagaimana telah lewat penjelasannya pada bab shalatnya musafir”. (Jalaludin Al-Mahali, Kanzur Raghibin Syarh Minhajut Thalibin, Kairo: Darul Hadis, 2014, juz 2, hal. 161)
Semua amalan ibadah harus dengan niat, ini sudah kesepakatan ulama berdasarkan hadis “innamal a’malu bin niyat” (setiap perbuatan tergantung dengan niatnya). Dalam hal ini termasuk puasa. Namun apakah niatnya harus dilafalkan atau tidak, ini berbeda pendapat.
Sepengetahuan saya tidak ada hadis yang mengharuskan melafalkan niat. Tapi kalau dengan melafalkan lebih mantap, ya silahkan.
Wallahu A’lam.