Jakarta (Suaramuslim.net) – Front Pembela Islam (FPI) menyerukan kepada umat Islam agar membela Ustadz Zulkfili Muhammad Ali atas kasus kriminalisasi yang menimpanya. Dalam surat pernyataan sikap FPI yang beredar pada Rabu (17/1), FPI mengatakan bahwa kasus yang menimpa ustadz Zulkifli adalah bentuk kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Pada hari ini, Kamis (18/1) FPI akan datang ke Mabes Polri untuk mengawal proses pemeriksaan terhadap ustadz Zulkifli Muhamamd Ali. Hal ini dibenarkan oleh Panglima Laskar Pembelas Islam Ustadz Maman Suryadi kepada Suaramuslim.net.
Menurut pihak FPI, materi ceramah ustadz Zulkifli yang dijadikan pihak kepolisian sebagai alasan pemidanaan bukanlah bentuk ujaran kebencian. Karena menurut FPI materi itu disampaikan untuk memperingatkan umat Islam dalam menghadapai fitnah akhir zaman.
“Materi ceramah yang dijadikan dalih mengkriminalisasi KH. Zulkifli Muhammad Ali sepenuhnya adalah bentuk peringatan terhadap umat Islam dalam menghadapi fitnah akhir zaman, sama sekali bukan ujaran kebencian atau bentuk diskriminasi atau kejahatan lainnya” tulis FPI dalam salah satu point pernyataan sikapnya.
Selain itu FPI juga meneyerukan kepada umat Islam untuk mengawal proses pemeriksaan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali yang rencananya akan diperiksa pada Kamis (18/1) di Bareskrim Mabes Polri.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir