JAKARTA (Suaramuslim.net) – Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) diperiksa oleh pihak kepolisian Arab Saudi pada 5 Nopember 2018. HRS diperiksa atas adanya bendera bertuliskan kalimat mirip lambang ISIS yang terpasang di tembok tempat tinggalnya di Mekkah.
“Hasil penelusuran tersebut diinformasikan bahwa: pada tanggal 5 Nopember 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, tempat tinggal MRS (Habib Rizieq) didatangi oleh pihak kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS. Pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Makkah,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11).
Hal ini disampaikan pihak Dubes RI setelah beredar kabar bahwa HRS diperiksa oleh kepolisian Arab Saudi atas bendera mirip lambang ISIS.
Sementara juru bicara FPI, Munarman kepada Suaramuslimdotnet mengatakan bawha HRS dan orangnya tidak pernah memasang bendera tersebut.
“Bendera dipasang oleh tukang fitnah,“ katanya melalui pesan singkat, Rabu (7/11).
Menurut Munarman pemasangan ini sengaja dilakukan untuk mempersulit HRS di negara tersebut.
Berikut penjelasan resmi Dubes RI untuk Arab Saudi atas pemeriksaan Habib Rizieq Shihab.
Duta Besar Republik Indonesia Riyadh.
Berita Penangkapan Habib Muhammad Rizieq Shihab.
1. Ketika landing di Riyadh, 5 Nopember 2018 pukul 23.30 Waktu Arab Saudi (WAS), HP Dubes langsung berdering dan menginformasikan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditangkap oleh aparat keamanan di Mekkah. Sampai subuh, Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan MRS.
2. Ibu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi juga melakukan komunikasi dengan Dubes untuk memastikan info tersebut dan mendorong serta memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada MRS dalam menghadapi kasus yang dihadapinya.
3. Pada tanggal 6 Nopember 2018, Dubes RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dippassus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.
4. Hasil penelusuran diinformaskan bahwa pada tanggal 5 Nopember 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, tempat tinggal MRS didatangi oleh pihak kepolisian Mekkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekkah.
5. Pada 5 Nopember 2018 pukul 16.00 WAS, MRS dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Aamah (intelijen umum, General Investigation Directorate, GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah.
6. Bahwa Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme. Pemantauan dalam medsos juga dilakukan pihak keamanan Arab Saudi dan pelanggaran IT adalah merupakan pidana berat jika bersentuhan dengan aroma terorisme.
7. Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum), MRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 Nopember 2018, sekira pukul 16.00 WAS.
8. Pada 6 Nopember 2018 pukul 20.00 Waktu Saudi, dengan didampingi oleh staff KJRI, MRS dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan.
9. Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak di Saudi terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS. Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.
10. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
Reporter: Ali Hasibuan
Editor: Muhammad Nashir