Suaramuslim.net – Jika puasa kita hanya mendapatkan lapar dan dahaga, maka ibadah kita itu tidak bernilai ibadah di hadapan Allah SWT. Karenanya, ada baiknya, kita mengetahui puasa seperti apa yang tidak teranggap di hadapan Allah.
Dalam menjalankan puasa di bulan Ramadhan, selain menunaikan kewajiban, tentunya juga berharap pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala. Namun, jika puasa tidak bernilai pahala, tentu akan sangat melelahkan, jika hanya mendapat lapar dan dahaga.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga.” (HR. Ath Thobroniy dalam Al Kabir)
Apa yang terjadi dalam puasa seseorang tersebut? Mengapa amalan puasa orang tersebut tidak teranggap, padahal dia telah susah payah menahan dahaga mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Diambil dari rumaysho.com, berikut iniliah hal-hal yang membuat puasa tidak diterima oleh Allah.
Berkata Dusta (Az Zuur)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari no. 1903).
As Suyuthi menjelaskan bahwa az zuur adalah berkata dusta dan buhtan (menfitnah) Sedangkan mengamalkannya berarti melakukan perbuatan keji yang merupakan konsekuensinya yang telah Allah larang. (Syarh Sunan Ibnu Majah, 1/121, Maktabah Syamilah)
Berkata Lagwu (sia-sia) dan Rofats (kata-kata porno)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa.” (HR. Ibnu Majah dan Hakim. Syaikh Al Albani dalam Shohih At Targib wa At Tarhib no. 1082 mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Dalam Fathul Bari, Al Akhfasy menjelaskan Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Kemudian, apa yang dimaksudkan dengan rofats? Di dalam kitab yang sama, Ibnu Hajar mengatakan, Rofats adalah istilah yang digunakan dalam pengertian ‘kiasan untuk hubungan badan’ dan semua perkataan keji. Atau dengan kata lain rofats adalah kata-kata porno.
Melakukan Maksiat
Sadarilah bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja, namun hakikatnya seorang yang berpuasa juga menjauhi perbuatan yang haram. Jabir bin ‘Abdillah menyampaikan petuah yang sangat bagus, “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.”
Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus dilakukan. Hendaknya seseorang menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat. Ibnu Rojab mengatakan, “Tingkatan puasa yang paling rendah hanya meninggalkan minum dan makan saja.”
Namun, apakah dengan berkata dusta dan melakukan maksiat, puasa seseorang menjadi batal? Ibnu Hajar dalam Al Fath juga mengatakan mengenai hadits perkataan zuur (dusta) dan mengamalkannya, “Mayoritas ulama membawa makna larangan ini pada makna pengharaman, sedangkan batalnya hanya dikhususkan dengan makan, minum dan jima’ (berhubungan suami istri).
Mala ‘Ali Al Qori dalam Mirqotul Mafatih Syarh Misykatul Mashobih berkata, “Orang yang berpuasa seperti ini sama keadaannya dengan orang yang haji yaitu pahala pokoknya (ashlu) tidak batal, tetapi kesempurnaan pahala yang tidak dia peroleh. Orang semacam ini akan mendapatkan ganjaran puasa sekaligus dosa karena maksiat yang dia lakukan.”
Kesimpulannya, hal-hal di atas bukanlah merupakan hal yang akan membatalkan puasa, namun merupakan hal-hal yang diharamkan ketika puasa. Apabila dilakukan akan menghancurkan pahala puasa seseorang tersebut. Semoga kita dilindungi Allah dari hal-hal yang merusak pahala puasa. (muf/smn)