Suaramuslim.net – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan utama umat manusia senantiasa meningkatkan ibadah di bulan Ramadhan. Lebih khusus lagi di sepuluh hari terakhir bulan ini. Beliau beritikaf demi meningkatkan ibadah kepada Allah, karena inilah hari-hari yang paling utama di bulan Ramadlan. Terutama waktu malamnya, lebih utama lagi pada Lailatul Qadar yang lebih baik dari 1000 bulan.
Namun sangat disayangkan banyak kaum muslimin justru kehilangan semangat dan ruh ibadah di akhir-akhir Ramadhan. Apabila di awal Ramadhan masjid-masjid penuh sesak, di akhir Ramadhan pasar-pasar, tempat perbelanjaan, jalan-jalan hingga tempat-tempat hiburan yang ramai dikunjungi. Nah, bagi kamu yang sudah mempersiapkan diri untuk beritikaf, sebaiknya menelusuri serba-serbi itikaf yang kami suguhkan dalam tulisan ini.
Makna Itikaf
Berdiam diri di masjid umum yang diadakan padanya salat berjamaah dengan niat beribadah kepada Allah ta’ala di masjid tersebut, dilakukan oleh orang tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, tata cara tertentu, di waktu tertentu. (Ash-Shiyaamu fil Islam, hlm. 450-451).
Syarat-Syarat Itikaf
- Islam, karena ibadah orang kafir tidak sah.
- Berakal, karena orang yang gila tidak disyari’atkan beribadah.
- Mumayyiz, yaitu berumur minimal 7 tahun dan telah memahami ibadah yang ia kerjakan. Tidak sah itikaf anak kecil yang belum mumayyiz.
- Berniat itikaf, karena setiap amalan bergantung kepada niat.
- Itikaf dilakukan di masjid
Itikaf di masjid yang digunakan salat berjamaah, ini syarat khusus bagi laki-laki. Sebab apabila ia harus keluar masjid untuk melakukan salat berjamaah di masjid lainnya maka itu menafikan tujuan itikaf, yaitu berdiam diri di masjid, tidak banyak keluar. Dan tidak dipersyaratkan masjid tersebut harus diadakan padanya salat Jumat.
Adapun bagi wanita boleh itikaf di masjid yang tidak digunakan salat berjamaah, karena wanita tidak wajib salat berjamaah. Tetapi dengan syarat itu adalah masjid umum, bukan masjid khusus di rumahnya, dan syarat lain bagi wanita adalah izin suami atau wali dan aman dari ‘fitnah’ (seperti godaan antara laki-laki dan wanita, atau memunculkan mudarat seperti menimbulkan prasangka buruk dan pembicaraan yang tidak baik).
Hukum Itikaf
Hukum itikaf itu sunah (kecuali karena nazar maka wajib). Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata,
الاعتكاف سنة بالإجماع، ولا يجب إلا بالنذر بالإجماع
“Itikaf hukumnya sunah berdasarkan ijma’, dan tidak diwajibkan kecuali karena nazar, juga berdasarkan ijma’”. (Al-Majmu’, 6/407).
Tujuan dan Hikmah Itikaf
Tujuan dan hikmah itikaf adalah orang yang mengerjakannya menyerahkan diri, ruh, hati dan jasadnya secara totalitas untuk beribadah kepada Allah, demi mencari ridha-Nya, menggapai kebahagian di surga-Nya, terangkat derajat di sisi-Nya dan menjauhkan diri dari semua kesibukan dunia yang dapat menghalangi seorang hamba berusaha mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla”. (Ash-Shiyaamu fil Islam, hlm. 459)
Sungguh menakjubkan, di tengah-tengah kesibukan Rasulullah mendakwahi seluruh umat manusia, memimpin negara dan mengurus istri-istri, keluarga dan berbagai permasalahan kaum muslimin, beliau masih beritikaf setiap tahun. Memfokuskan diri beribadah kepada Allah di sepuluh hari terakhir Ramadhan dan memutuskan diri dari segala kesibukan dunia serta mengurangi interaksi dengan makhluk.
Ummul mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ وَأَحْيَا لَيْلَهُ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila masuk sepuluh hari terakhir Ramadhan maka beliau mengencangkan sarungnya (tidak berhubungan suami istri dan mengurangi makan dan minum), menghidupkan malamnya (dengan memperbanyak ibadah) dan membangun keluarganya (untuk ibadah)”. (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Batas Waktu Minimal dan Maksimal Beritikaf
Tidak ada batas waktu minimal dan maksimal yang dipersyaratkan untuk sahnya itikaf. Yang afdhal adalah sepuluh hari dan malamnya penuh di akhir Ramadha. Namun andaikan seseorang berhalangan secara penuh maka tidak mengapa insyaallah ia beritikaf sesuai kemampuannya.
Kapan Waktu Mulai dan Akhir Itikaf?
Mulai itikaf tanggal 21 Ramadhan dan masuk ke masjid sebelum terbenam matahari di tanggal 20 agar ketika terbenam matahari orang yang beritikaf sudah ada di masjid, karena saat itu telah masuk tanggal 21. Ini adalah pendapat mayoritas ulama, dan ini adalah pendapat yang terkuat insyaallah, karena tidaklah disebut sepuluh hari yang terakhir kecuali dimulai sejak awal tanggal 21 Ramadhan, yaitu sejak terbenamnya matahari.
Amalan-Amalan Saat Beritikaf
Disunnahkan bagi orang yang beritikaf memperbanyak ibadah kepada Allah ta’ala seperti:
✅ Shalat-shalat sunnah
✅ Membaca Al Quran
✅ Berdoa
✅ Berzikir
✅ Istighfar
✅ Bertaubat dan ibadah-ibadah khusus lainnya
✅ Menghindari ucapan-ucapan yang sia-sia apalagi yang haram
✅ Meminimalkan interaksi dan pembicaraan dengan orang-orang agar lebih banyak beribadah dan lebih khusyuk
*Disadur dari Kitab Madrasah Ramadlan karya Ust. Sofyan Chalid Ruray